Muratara, Sumselupdate.com – Penyerahan aset daerah secara birokrasi pemerintah Kabupaten Mutara dengan Pemerintah Mura tidak ada masalah, Tapi terkendala oleh di legislatif, dengan melanggar apa yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Mura H Hendra Gunawan ketika kunjungan ke Kabupaten Muratara beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kabupaten Muratara HM Asir mengatakan sampai sekarang pihaknya sudah terus mengupayakan agar aset yang berada di Kabupaten Muratara, sebelumnya atas nama Kabupaten Mura dapat diserahkan ke Kabupaten Muratara.
“Kita sudah berapo kali melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Mura, karena dari penyampaian Bupati Mura penyerahan aset akan dilakukan secepat mungkin bahkan dalam hitungan minggu, tapi ini sudah berbulan-bulan,” katanya.
Dari beberapa kali pertemuan, Pemerintah Kabupaten Mura sudah setuju dan akan melakukan penyerahan secara peritem, artinya per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kita mendesak, agar aset yang tidak bermasalah seperti jembatan itu dapat didahulukan agar Pemkab Muratara dapat menindaklanjuti pembangunannya, namun sekarang masih dilakukan verifikasi oleh Pemkab Mura,” jelas Asir
Dijelaskan Asir, Pemkab Muratara sudah selesai lakukan verifikasi dan sifatnya menunggu, karena sebagai pihak yang menerima.
Jadi, sekarang penyerahan akan dilakukan secara terperinci tiap SKPD. Tapi pihaknya tetap mendesak agar aset yang menjadi hak Pemkab Muratara dapat diserahkan.
Sebenarnya, memperhambat penyerahan aset kepada Kabupaten Muratara tidak memberikan keuntungan bagi Pemkab Mura karena aset-aset tersebut tidak ada yang menghasilkan.
“Termasuklah gedung yang berada di sebelah Kantor Sekretariatan Daerah (Setda), tidak bisa diapa-apakan, bahkan merusak pemandangan dilingkungan Pemkab Muratara,” bebernya. (ain)











