Zairin: Tiba-Tiba Kebun Saya Sudah Rata Dengan Tanah

Kamis, 7 April 2016
kebun milik Rustam dan Zairin yang sudah rata dengan tanah Kebun Karet Zaiirn Sa'i yg digusur

PALI, Sumselupdate.com – Kebun karet seluas tiga hektar milik Zairin Sa’i dan Rustam keduanya warga desa Betung Kecamatan Abab kabupaten PALI terpaksa harus direlakan rata dengan tanah. Karena, kebun yang digunakan mereka untuk menanam karet, secara tiba-tiba digusur oleh PT.Golden Blossom Sumatera (GBS), salah satu perusahaan kelapa sawit yang berada di Bumi Serepat Serasan.

Parahnya lagi, menurut Zairin penggusuran itu diduga mendapat kawalan ketat dari perangkat desa dan hanya dilakukan sepihak oleh perusahaan.

Read More

“Saya terkejut ketika ke kebun didapati pohon karet yang sudah berusia enam tahun sudah digusur oleh pihak perusahaan,” ujar Zairin kepada awak media saat dihubungi via telepon.

“Sampai saat ini belum ada upaya atau undangan dari pihak GBS untuk memberitahu secara baik-baik,” tambah Zairin.
Ditambahkan Rustam Arianom (47) sebenarnya kasus ini sudah pernah terjadi. Namun, Rustam menyesali jika ada oknum perangkat desa tetangga yang mengawal proses penggusuran kebun milik mereka.

“Yang kami sesalkan, Pemdes Pengabuan Timur Kecamatan Abab justru mendukung perusahaan dalam hal penggusuran lahan,” keluh Rustam.

Menurut beberapa orang saksi mata yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa penggusuran yang dilakukan oleh PT. GBS mendapat pengawalan dari perangkat desa Pengabuan Timur untuk melancarkan pelaksanaan penggusuran oleh pihak perusahaan agar tidak ada yang menghalangi.

Terkait hal itu, Iskandar Kepala Desa Pengabuan Timur mengakui ada perangkatnya yang mengawal proses penggusuran. Hal itu dilakukan karena menurutnya beberapa kebun warga termasuk dalam wilayah konsesi perusahaan perkebunan.
“Kami hanya mengawal dan memantau agar pada saat penggusuran tidak terjadi bentrok dan ricuh. Antara pihak perusahaan dengan masyarakat setempat,” kata Iskandar ketika dihubungi awak media via telpon.

“Kalau memang milik mereka tolong tunjukan surat resminya. Toh, sampai sekarang mereka tidak bisa menunjukan legalitas sah kepemilikan lahan tersebut. Berarti mereka hanya mengaku-aku saja,” jelasnya.

Sedangkan Edi Paris, Humas PT GBS ketika dikonfirmasi ke nomor 081373393xxx tidak menjawab panggilan, meski sudah tiga kali awak media mencoba menghubunginya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts