Jakarta, Semselupdate.com – Musikus Ahmad Dhani memenuhi panggilan pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan makar, Selasa (20/12/2016).
Mendatangi Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Dhani didampingi tim kuasa hukumnya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan Farhat Abbas.
“Hari ini mas Dhani datang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Jadi, saksi terhadap terlapor bapak Sri Bintang Palembang,” kata salah satu kuasa hukum Dhani, Ali Lubis.
Dhani sebelumnya dikabarkan berhalangan menjalani pemeriksaan hari ini karena sakit. Pada panggilan pertama, Jumat (16/12), Dhani tak memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan yang jelas.
Ia mengatakan, alasan sakit tersebut disampaikannya ke polisi saat sedang kambuh. “Saya tuh kambuhan, kadang kambuh, kadang enggak,” ujar dia.
Dhani mengaku tak kenal dekat dengan Sri Bintang. Ia terakhir bertemu dengan Sri Bintang di Mako Brimob Kelapa Dua saat keduanya ditangkap bersama sembilan tokoh lainnya pada 2 Desember lalu.
“Saya pernah ketemu di Mako Brimob. Di UBK saya hanya lihat dari jauh, di UBK saya hadir, pak Bintang sudah selesai ceramah. Di Kalijodo enggak ketemu, malah ketemu yang lain saya,” ujar dia.
Kendati demikian, Dhani membenarkan kesaksian tokoh lainnya yang menyebut bahwa pertemuan di UBK pada 20 November 2016 itu berisi aspirasi pencabutan amandemen dan kembali ke UUD 1945 awal. “Saya setuju sekali (kembali ke UUD 1945 awal),” ujar Dhani, seperti dikutip dari kompas.com. (pto)











