Berhasrat Istri Jadi PNS, Rp125 Juta Melayang

Rabu, 6 April 2016
Kompol Maruly Pardede SIk MH

Palembang, Sumselupdate.com – Sungguh sial dialami Barlian (39), warga Jalan Naskah, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang. Pasalnya, selain keinginanya untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) gagal, dirinya juga harus kehilangan uang Rp125 juta sehingga melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (6/4).

Kepada petugas Barlian mengatakan, kejadian ini bermula dimana ia bersama Ahmad Damiri berbincang-bincang kepadanya jika ada temannya yang bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Kemudian, mereka menemui perantara bernama Umrin dan Tina Eryanti, warga Jalan Sosial Kecamatan Sukarami. Dimana, terlapor mengaku bisa menawarkan istrinya menjadi seorang PNS dengan memberikan uang sebesar Rp125 juta sebagai biaya administrasi.

“Saya serahkan uang itu secara bertahap kepada Umrin. Terhitung dari 4 Desember 2009 hingga 23 Agustus 2011,” ungkapnya.

Hanya saja lanjut Barlian, setelah uang sejumlah Rp125 juta sudah diberikan kepada Umrin ternyata sang istri tidak kunjung diterima dan dipekerjakan sebagai seorang PNS. Namun, ia tidak mempermasalahkan bila istrinya tidak diterima PNS asalkan uangnya dikembalikan terlapor.

“Tapi uang saya tidak kembali istri tidak jadi PNS. Jadi saya bawah masalah ini ke jalur hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, SIk, MH melalui KA SPKT, Aiptu M Fajar membenarkan,apabila pihaknya sudah menerima laporan korban dengan no. LP/ B- 916/ IV/ 2016/ Sumsel/ Resta.

“Laporan korban sudah kita serahkan ke Satreskrim untuk ditindak lanjuti,” tukas Kasat. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts