‎Dengar Keterangan Iwan, Darwin Emosi

Rabu, 6 April 2016
Saksi Ridwan menjelaskan kepada JPU dalam persidangan, Rabu (6/4).

Palembang, Sumselupdate.com – Terdakwa Darwin AH terlihat emosi ketika diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk bertanya kepada saksi Ridwan alias Iwan (sopir Bambang Karyanto) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (6/4).

Emosi Darwin memuncak setelah saksi Iwan menjelaskan kalau uang suap tahap pertama yang merupakan bagian salah satu unsur pimpinan DPRD Muba, yakni Darwin sudah diberikan melalui istrinya, sebesar Rp99 juta.

“Saya keberatan dengan keterangan saksi, maka saya akan melaporkan keterangan tidak benar ini kepada pihak yang berwajib,” ujar Darwin.

Bahkan ketika diberikan kesempatan bertanya, Darwin malah menanggapi dan sempat beberapa kali ditegur oleh hakim yang diketuai Parlas Nababan. Tak hanya itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sempat mencela agar penasihat hukum tidak melontarkan pertanyaan di luar konteks kepada saksi.

Sedangkan tiga terdakwa lain yakni Riamon Iskandar, Islan Hanura dan Aidil Fitri yang sudah mengaku menerima uang tahap pertama dan kedua tidak keberatan dengan keterangan saksi.

Sementara itu saksi Iwan ‎menjelaskan saat menyerahkan uang kepada istri Darwin hanya mengatakan kalau ada titipan dari Bambang dan dijawab akan dipakai untuk membayar kuliah anak. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts