Sekayu, Sumselupdate.com – Tunjangan Daerah bagi guru yang sudah bersertifikasi bersumber dari APBD Muba, harus bersabar karena kalau tidak ada halangan, baru bulan Juni mendatang tunjangan tersebut akan segera cair. Hal tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemkab Muba dengan DPRD dan PGRI.
“Hasil kesepakatan bersama, waktu itu ada dari DPPKAD, Bappeda, Komisi I DPRD, melalui rapat resmi, Insya Allah tunjangan guru yang tertunda tersebut akan di realisasikan melalui APBD- P, bulan Juni mendatang,’’ jelas Indra Parasad, Ketua PGRI Muba, kepada Sumselupdate.com, Jumat (1/4).
Indra menambahkan bahwasannya jumlah guru yang sudah bersertifikasi mencapai 2778, sedangkan tunjangan daerah yakni Rp 1,500,000/guru, yang belum di bayar dari Februari 2016.
Sebelumnya, Plt Bupati Muba Beni Hernedi telah mengeluarkan kebijakannya menunda pemberian tunjangan daerah bagi para guru dengan pertimbangan efisiensi.
Selama ini para guru tanpa pandang bulu bersertifikasi atau tidak, diberi tunjangan daerah yang jumlahnya sama tanpa melihat golongan yaitu sebesar Rp1,5 juta per guru.
Plt Kepala DPPKAD Muba Zabidi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, namun ia berdalih bukan penghapusan tetapi penundaan, dikarenakan kondisi keuangan daerah.
“Ada dana dari pusat yang belum kita terima, sehingga sebagai langkah antisipasi maka kita mengambil langkah penundaan pemberian tunjangan untuk guru tersebut,” ujarnya. (est)











