Palembang, Sumselupdate.com -Terkait penetapan Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Doddy Iswandi sebagai tersangka kasus penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018. Wakil Ketua Umum KOI Muddai Madang menyerahkan kasus ini diselesaikan sesuai aturan yang ada.
“Kita harus hormati proses hukum yang sedang di jalani Pak Doddy dan biar yang yang bersangkutan fokus menyelesaikan persoalan tersebut,” ujar Muddai ketika dihubungi Minggu (4/12/2016).
Muddai menegaskan, kasus yang dialami Sekjen KOI itu tidak akan mengganggu KOI dan kepanitiaan Asian Games, INASGOC. Sebab kasus tersebut merupakan persoalan individu, “Ini persoalan individu jadi tolong dipilah-pilah dan tidak terkait dengan kinerja kelembagaan instansi dan organisasi,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya KOI melaksanakan sosialisasi di enam kota dalam rangka sosialisasi Asian Games Jakarta – Palembang. Ke enam kota yang menjadi tempat sosialisasi itu, antara lain Surabaya, Medan, Makassar, Bandung, Palembang dan Jakarta. Dana sosialisasi bersumber dari APBN sebesar Rp61,3 miliar.
Komisi X DPR RI menilai ada kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut, sehingga meminta BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Hasil dari penelusuran itu ada potensi kerugian negara dan diminta untuk mengembalikan dana sebesar Rp40 miliar ke kas negara. (tra)











