Palembang, Sumselupdate.com – Aksi jalan kaki 1.000-an petani dari Jambi menuju Jakarta mendapat dukungan dari elemen masyarakat, termasuk Masyarakat Sumsel yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Sumsel Untuk Petani Jambi (SRSUPJ).
Mereka menggelar aksi solidaritas dengan berorasi di depan gedung DPRD Sumsel menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyatakan keadaan ‘Darurat Agraria’ dan segera membentuk komite nasional penyelesaian konflik agraria yang mengacu pada pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960.
“Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan petani,” kata koordinator aksi, Sibawahi saat berorasi di DPRD Sumsel, Senin (28/3).
Menurutnya, aksi jalan kaki sejauh 1000 km oleh petani Jambi ini merupakan kamoanye politik untuknmemberi tahu pemerintah kepada seluruh rakyat dan pemerintah Indonesia, bahwa negara ini dalam situasi darurat agraria.
“Bahwa konflik agraria yang dialami petani Jambi ini hanyalah sebagian kecil dari segunung kasus konflik agraria di seantero Indonesia,” katanya.
Dalam orasinya, Sibawahi juga menuntut Menteri Agraria dan Tata Ruang RI untuk mengembalikan tanah ulayat SAD 113 seluas 3550 ha sesuai intruksi Gubernur Jambi nomor S.525.26/SETDA.EKABANG-4.2/V/2013 tanggal 7 Mei 2013 lalu.
“Tindak dan adili PT Asiatic Persada yang melakukan perambahan kawasan hutan (HTP) beserta pejabat pemerintah yang membiarkan perambahan itu,” tegasnya.
Diakhir aksinya, SRSUPJ juga meminta gubernur dan DPRD Sumsel untuk berpihak kepada petani di Sumsel dan menyelesaikan konflik agraria yang ada. (erk)











