Sekayu, Sumselupdate.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Serasan Sekate ini sangatlah penting dan perlu dilakukan untuk memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.
Media massa dan Lembaga Penyiaran memiliki peranan yang luar biasa dalam membentuk opini publik serta menjadi faktor penting bagi pemenangan pasangan calon (Paslon).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muba, H Firdaus Marvel dalam acara Work Shop Penegakkan Etika, Netralitas, dan Independensi Pers pada Pilkada Muba 2017 di Hotel Ranggonang, Rabu (23/11/2016), berharap para jurnalis mampu memanfaatkan posisi strategisnya untuk melakukan pendidikan politik sehingga bisa mendewasakan masyarakat dalam berpolitik.
Dalam pendidikan politik yang dimaksud, menurut Firdaus, tidak diisi dengan serangan secara personal dan tidak dilakukannya kampanye hitam.
Firdaus mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 29 Ayat 23 setiap pasangan calon, timses atau siapapun dilarang memasang iklan di media massa, karena iklan di media massa akan difasilitasi oleh KPU dan hanya dilakukan pada 14 hari terakhir masa kampanye.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Indonesia Yosef Adi Prasetio mengimbau agar wartawan jangan mau menjadi joki politik atau timses.
Namun kalau berminat harus mengundurkan diri atau cuti selama menjadi joki politik atau timses tersebut, hal itu untuk menjaga netralitas wartawan dalam menulis suatu berita pada masing-masing kandidat. (est)











