Muarabeliti, Sumselupdate.com –Berdasarkan master plan pengembangan Bandara Silampari dibutuhkan sekitar 90 hektar luas lahan. Sementara pengembangannya bandara Silampari baru sampai 80 hektar.
“Kita butuh 90 hektar yang dimaster plan kita. Rencana induk 90 hektar. Saat ini ada di kita masih 62 sampai 80-an,” kata Kepala Satuan bandara Silampari, Rudi Pitoyo, belum lama ini.
Pihaknya mengakui, sebenarnya untuk pembebasan lahan guna pengembangan bandara masih dibutuhkan. Namun hal itu akan dikoordinasikan pihaknya dengan Pemkab Mura dan Pemkot Lubuklinggau.
Kendati begitu, pihak kementerian saat ini bertahap untuk pengembangan bandara Silampari. Yakni mulai dari terminal dan peningkatan kekuatan landasan agar pesata jenis boeing bisa melakukan pendaratan.
Sementara itu, Kasubag Organisasi Direktirat Jenderal Kementerian Perhubungan Udara, Roni menjelaskan saat ini proses penyerahan aset bandara Silampari dari Pemkab Mura tengah dilakukan. Sebab penyerahan aset penting untuk menata organisasi.
“Ini kan masih satuan pelayanan. Ini sedang kami proses usulan untuk menjadi unit penyelenggaraan bandara udara. Jadi setaraf dengan bandara-bandara lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, sekarang status bandara Silampari masih satuan pelayanan yang bandara induknya ada di
Bengkulu. Dan nantinya secara organisasi bandara Silampari akan berdiri sendiri. (ain)











