DPO Begal Motor Terlibat 33 Kasus Di Dor Di Palembang

Sabtu, 19 November 2016
Tersangka Begal Temi (20)
Muarabeliti, Sumselupdate.com – Begal motor yang terlibat 33 kasus bersembunyi dua tahun di Palembang berhasil ditangkap tim gabungan Polres Mura dan Polresta Palembang dipimpin Kanit Pidum Iptu Bertu Haridyka.
Tersangka yang sudah masuk dalam DPO, Temi (20) warga Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, ditangkap Sabtu (19/11/2016) sekitar pukul 13.00 WIB di Lrg Aur Gading Kel Silaberanti Kec SU I Kota Palembang.
Pelaku merupakan satu dari tiga perampokan terhadap Briptu Feri Anton, di Jalan Lintas Sumatera dekat simpang SMP Maur Desa Maur Kec Muara Rupit Kab Muratara, 5 Oktober 2014 lalu. Tersangka terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki kanan dan kiri lantaran hendak melarikan diri saat akan dibawa.
Kapolres Mura, AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrime, AKP Satria Dwi Darma, mengatakan tersangka ditangkap sesuai dengan  LP/B-132/X/2016/SS/ResMura/Sek Rupit, tanggal 5 Oktober 2014-DPO/274/XI/2014, tanggal 25 November 2014.
Dikatakannya, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai keberadan tersangka di Palembang. Selanjutnya tim gabungan melakukan penangkapan terhadap tersangka di kontrakannya.
Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang tertidur di kamarnya.
Anggota Buser langsung mendobrak pintu kamar dan mengamankan pelaku untuk dibawa menggunakan sepeda motor diakibatkan jalan menuju kontrakan pelaku sempit. Saat perjalanan menuju ke Mapolrestabes, tiba-tiba pelaku berusaha melawan anggota dan meloncat dari motor untuk melarikan diri. Anggota buser mengejar pelaku sembari mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun pelaku tidak mengindahkan. Anggota dengan terpaksa mengeluarkan tembakan untuk melumpuhkan pelaku dan pelaku dapat diamankan. Untuk sekarang pelaku sudah mendapatkan tindakan medis. (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts