MenPAN: Ada Sanksi Kalau Ada Mutasi Tanpa Dasar

Rabu, 23 Maret 2016
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi

Palembang, Sumselupdate.com – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, Prof Dr Yuddy Chrisnandi, ME memastikan pengangkatan serta mutasi PNS tanpa didasari dan tidak mengindahkan aturan yang ada pasti akan disanksi.

“Pejabat pembina kepegawaiannya pasti akan kena disanksi kalau melakukan mutasi dan perubahan-perubahan struktrur kepegawaian tanpa mengindahkan aturan yang ada,” tegas MenPAN-RB saat di Palembang.

Diakuinya saat ini memang pengawasan yang dilakukan oleh KemenPAN masih kurang, sehingga sering terjadinya kecolongan hal tersebut. Namun, dirinya meminta masyarakat untuk ikut serta mengawasi berjalannya pemerintahan serta melaporkan jika terjadi hal ini.

“Jika ada laporan kami langsung menindaklanjutinya, tapi jika belum ada laporan kami tidak tahu. Karena itu, masyarakat juga harus ikut melaporkan,” katanya.

Terkait banyaknya pemerintah daerah di Sumsel yang melakukan pengangkatan serta mutasi tanpa didasari aturan dan tidak mengindahkan Undang-undang (UU). Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengawasan.

Lebih lanjut ia mencontohkan, seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, saat ini Pemkot Palembang telah menerima teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena pelanggaran yang telah dilakukan dalam pengangkatan dan mutasi yang dilakukan.

“Teguran ini berupa rekomendasi dari KASN dan rekomendasi ini harus dijalankan jika tidak pasti akan disanksi,” terangnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh KemenPAN tujuannya agar para PNS dapat bekerja lebih baik lagi. Selain itu, pihaknya juga menekankan untuk meningkatkan kompetensi dan kreatifitas bagi para PNS. (adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts