Jaksa KPK Hadirkan Empat Saksi

Rabu, 23 Maret 2016
Empat pimpinan DPRD Muba menjadi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (23/3).
Palembang, Sumselupdate.com – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan empat saksi dalam sidang lanjutan kasus suap LKPJ kepala daerah 2014 dan APBD Kabupaten Muba 2015 dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus pada PN Palembang, Rabu (23/3).
Keempat saksi di antaranya dua mantan anggota DPRD Muba dan dua mantan pejabat Kabupaten Muba yang telah menjadi terpidana dalam kasus suap dari Pemkab ke DPRD Muba, yakni Bambang Karyanto dan Adam Munandar.
Serta Syamsuddin Fei dan Faisyar untuk empat pimpinan DPRD Kabupaten Muba yang menjadi terdakwa yakni Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH dan Aidil Fitri dalam persidangan yang dipimpin Parlas Nababan. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts