Palembang, Sumselupdate.com – Masa yang terdiri dari Serikat Pemuda dan Mahasiswa (SPM) mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (16/11/2016). Kedatangan mereka untuk mendesak pihak Kejati memproses tindak pidana dugaan korupsi dan penyimpangan yang merugikan negara di SKPD Kabupaten Ogan Ilir.
Kordinator aksi Yovi Meitaha mengatakan, pihaknya mendesak agar penyidik dalam hal ini Kejati Sumsel untuk bertindak tegas terhadap dugaan kekurangan volume pekerjaan fisik di SKP OI seperti Dinas Pendidikan, Sekretaris Daerah, Dinas PU Marga dan Cipta Karya tahun 2014.
“Bila laporan kami tidak ditindaklanjuti kami akan melaporkan kejadian ini ke Kejagung dan Presiden untuk menyuarakan aksi korupsi di Pemkab Ogan Ilir (OI). Karena Kejari OKI tidak berani menangkap pejabat di Ogan Ilir yang diduga korupsi, maka kami berharap agar Kejati Sumsel mengambil alih kasus hukum ini,” sebut dia.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sumsel Hotma Hutajulu menerangkan, kedatangan massa ini sebagai bentuk aspirasi dan silaturahmi tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi di kabupatan OI dan OKI. Untuk itu pihaknya berterima kasih atas kepercaayan terhadap mereka.
“Terkait kami tidak menanggapi dan tidak ada tindak lanjut tentang aksi ini coba dikroscek ulang. Karena laporan yang kami terima semua ditindaklanjuti, hanya saja pelapor tidak kembali menanyakan sejauh mana tindak lanjutnya. Agar tidak ada prasangka buruk terhadap penegak hukum jadi tolong dicek kembali. Karena beberapa laporan sudah ada kita tindak lanjuti baik itu dari Kejari setempat maupun penegak hukum lain,” tukas dia. (tra)











