Baturaja, Sumselupdate.com – Meski nomenklatur SKPD baru Pemerintah Daerah (Pemda) Ogan Komering Ulu (OKU) belum terbentuk secara resmi, pihak Eksekutif dan Legislatif sudah melakukan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017 beberapa waktu lalu.
Hal ini diyakini Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU, H Marwan Sobrie tidak akan mengganggu sistem penganggaran SKPD. Meskipun nantinya pada nomenklatur baru, akan ada dinas baru, seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Dinas Persandian.
“Kedua dinas baru ini tetap akan bisa melaksanakan program-programnya. Mereka tetap bisa bekerja, sebab program kerja dan penganggarannya sudah dilakukan. Bahkan sudah tertuang dalam KUA PPAS APBD OKU 2017,” kata Sekda H Marwan Sobrie.
Kedua dinas itu memang belum terbentuk secara resmi. Untuk menyikapi, kekosongan anggaran makanya program kerja dan dana sudah dianggarkan.
“Awal 2017 nomenkaltur baru SKPD ini akan segera diberlakukan,” tegaskannya.
Sebelumnya, Marwan mengatakan, paling lambat pelantikan jabatan untuk Eselon II akan dilakukan pada Desember 2016 mendatang. Hal ini mengingat awal Januari 2017, nomenklatur baru SKPD harus segera terbentuk.
“Jadi Desember harus kita lakukan pelantikan pejabat, terutama eselon II,” kata Marwan lagi.
Sebagai persiapan pelantikan pejabat baru nantinya, kata Marwan mereka saat ini melakukan lelang jabatan. Di mana akan mulai dilakukan pada 14-25 November 2016.
“Jabatan yang dilelang khusus eselon II. Untuk jabatan eselon III tidak dilakukan lelang,” kata Marwan.
Terkait kegiatan lelang jabatan tersebut, kata Marwan anggarannya sudah disiapkan, tidak mengganggu anggaran lain dan pelantikannya.
“Untuk lelang jabatan ini, khusus dari eselon III ke eselon II, ada juga pejabat lama yang di kukuhkan, namun belum tentu menempati jabatan yang lama, bisa saja pejabat tersebut pindah ke SKPD lain,” jelas Marwan, ada 11 jabatan SKPD yang akan di lelang. (Yan)











