Palembang, Sumselupdate.com – Walaupun sudah merasakan dinginya sel penjara, namun tidak membuat Yudi (45) resedivis kasus bajing loncat ini tobat.
Malahan warga Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang ini kembali melakukan aksi pencurian usai keluar dari penjara.
Bersama lima orang rekannya, tersangka nekat membobol dan menguras isi salah satu minimarket yang berada di lingkungan tempat tinggalnya. Langkah tersangka terhenti setelah aparat Polsek Gandus berhasil meringkusnya, Senin (14/11) siang.
Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmat mengatakan pembobolan minimarket yang dilakukan kawanan tersangka berlangsung pada 22 Oktober. Dalam aksi itu kawanan tersangka berhasil menggasak uang di dalam brankas minimarket.
Kemudian beberapa pack rokok berbagai merk, kosmetik, dan satu buah Tab merk Samsung yang keseluruhannya senilai Rp50 juta. Kawanan ini masuk minimarket dengan cara merusak kunci gembok rolling door dan membuka secara paksa pintu masuk minimarket tersebut.
“Kemudian, mereka mengambil brankas, rokok dan beberapa barang lain yang berada di dalam minimarket. Total kerugian dari kejadian ini mencapai Rp50 juta,” kata Dedi.
Saat ini, lanjut Dedi, pihaknya masih melakukan pengembangan lima tersangka lain yang diketahui berinisial GS, UM, US, CP dan NG, yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Sementara itu, tersangka Yudi mengaku dari aksi itu dirinya hanya mendapatkan 75 bungkus rokok berbagai merk.
“Kalau uang saya belum dapat. Saya cuma kebagian rokok dan semuanya sudah dijual, karena saya hanya bertugas mengangkut barang ke pinggir sungai,” terangnya.
Usai membagi hasil, kata tersangka, lima orang rekannya tersebut langsung kabur ke kawasan keramasan dengan menggunakan perahu. “Saya yang mengantarnya ke seberang sungai. Saya sudah tidak tahu mereka dimana. Sampai sekarang tidak ada komunikasi lagi,”kata dia. (tra)











