Palembang, Sumselupdate.com – Komplotan yang berhasil dibekuk petugas Dit Polair Polda Sumsel, Abdul Haris (28), Ari Apriansyah (28) dan Andika Saputra (22). Ketiga pemeras kapal tugboat ini saat beraksi dengan cara meminta minyak solar secara paksa dengan alasan untuk sumbangan acara orgen tunggal di kampungnya.
“Modus ketiga pelaku ini dengan meminta secara paksa. Kalau tidak dikasih mereka langsung masuk ke kamar mesin untuk mengambil solarnya,” ujar Kasubdit Gakkum Polair Polda Sumsel AKBP Richar B Pakpahan, Minggu (20/3).
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap petugas, masih dikatakan Richard, mereka ditangkap atas laporan yang menimpa pemilik PT Bomas Tiara.
“Ditangkap atas nomor laporan LP/16-B/II/2016/Sumsel/Polair pada 22 Februari 2016 lalu. Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Dit Polair Polda Sumsel,” ungkapnya. (man)











