Palembang, Sumselupdate.com – Kasus bayi yang diduga tertukar terus berlanjut, Senin (31/10/2016). Perkembangan terbaru yakni setelah orang tua bayi tertukar, Darwis (44) melaporkan RSMH Palembang, sedikitnya tiga saksi diperiksa Polresta Palembang.
Ketiga saksi tersebut adalah Devi (29), Esi (26) dan Muztar. Mereka diperiksa guna melengkapi data penyelidikan atas laporan korban. Diketahui, tiap saksi yang menjalani pemeriksaan disodorkan 15 pertanyaan dari penyidik.
“Saya merasa benar jika bayi itu bukan bayi saya,” singkat Darwis, saat ditemui di Ruang Pidsus Satreskrim Polresta Palembang.
Ditambahkan saksi dari korban, Esi, dirinya pertama kali mengetahui jika bayi tersebut bukanlah bayi milik Fatimah yang merupakan istri pelapor lewat gelang.
“Waktu itu saya melayat. Saat itu melihat gelangnya dan nama yang tertulis di sana bukan nama Fatimah melainkan nama orang lain,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, mengungkapkan jika para saksi tersebut diperiksa untuk melengkapi data penyelidikan atas laporan pelapor.
“Kita lakukan ini guna mengungkap kasus tersebut,” singkatnya.
Sebelumnya, istri Darwis bernama Fatimah (34) melakukan persalinan di RSMH Palembang beberapa waktu lalu dengan cara operasi sesar. Namun pada Sabtu (8/10/2016) lalu, anak perempuannya yang baru dilahirkan itu dibawa ke ruang ICU untuk menjalani perawatan intensif karena lahir dalam keadaan prematur.
Namun, sekitar pukul 05.30 pagi, bayi Darwis akhirnya dinyatakan meninggal. Kejanggalan diketahui korban ketika memandikan jenazah sang anak. Gelang rumah sakit yang ada di lengan anak tertulis nama Sumarni. Sedangkan istri korban bernama Fatimah.
Dari sana, karena tak terima atas kelalaian pihak rumah sakit yang mengakibatkan diduga bayinya tertukar, membuat Darwis melaporkan pihak rumah sakit tersebut ke Polresta Palembang, Senin (24/10/2016) lalu. (Man)











