Tak Kapok Dua Kali Dipenjara, Residivis Pencuri Ponsel Kembali Tertangkap

Kamis, 17 Maret 2016
Tersangka pencuri ponsel saat diamankan, di Mapolsek Sako Palembang, Kamis (17/3).

Palembang, Sumselupdate.com – Meski sudah dua kali masuk penjara pada tahun 2013 dan 2015 lalu tak membuat Randi (19) merasa kapok. Bahkan, setelah bebas dari penjara, residivis kasus pencurian ponsel ini kembali mencuri ponsel dan tertangkap lagi oleh pihak kepolisian.

“Tidak ada niat awalnya Pak. Lagi jalan kaki lewat depan rumah di Perumahan Polda Lebung Gajah pagi-pagi waktu itu pintu rumah terbuka,” ujar tersangka tamatan SD saat diamankan, di Mapolsek Sako Palembang, Kamis (17/3).

Read More

Melihat dua unit ponsel tergeletak di atas meja ruang tamu, sambungnya, lalu kondisi rumah tengah sepi ia langsung masuk dan menggasak kedua ponsel tersebut.

“Iya sebelumnya juga sudah pernah masuk penjara dua kali dengan kasus yang sama maling ponsel juga,” ucapnya. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts