Ini Kronologi Pembunuhan Anggota TNI yang Tubuhnya Dipotong Lima Bagian Lalu Dibakar

Minggu, 23 Oktober 2016
Petugas melakukan Olah TKP pembunuhan Pelda Aceng.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa Pelda Aceng (40), warga RT 02, Rw 03, Kelurahan  Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, tergolong sangat sadis.

Bagaimana tidak, selain tubuh anggota TNI yang bertugas di Kesdam II Sriwijaya Palembang ini, dipotong para pelaku lima bagian, tubuh korban yang dimasukan ke dalam karung lalu dibakar.

Read More

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah istri korban Rani Anggraini (28) melapor ke Polres Prabumulih pada  10 Oktober 2016. Korban sendiri pergi dari rumahnya sejak Minggu 9 Oktober 2016, sekitar pukul 06.00.

Korban yang memiliki usaha sampingan rumah makan di Cambai, Prabumulih ini hendak menagih utang ke rumah  Wawan, mantan karyawan di Dusun I, Desa Teluk Jaya, Kecamatan Kelekar, Kabupaten  Muaraenim. Namun setelah dua pekan berlalu, korban tak kunjung pulang.

Usai menerima laporan, Polres Prabumulih melakukan koordinasi dengan Polsek Gelumbang dan Subdenpom 11/4-1 Kota Prabumulih membentuk tim untuk mengungkap kasus hilangnya korban.

Akhirnya setelah dua pekan melakukan penyelidikan, tim gabungan terdiri dari Buser Polsek Gelumbang, Buser Polres Prabumulih, Satreskrim Polres Muaraenim, Den Intel Korem 0404 Gapo, Den Intel Kodam II Sriwijaya, Unit Intel Kodim 0404 Muaraenim dan Subdenpom II/4-1 Kota Prabumulih berjumlah sekitar 20 orang, berhasil menangkap tiga dari lima  pelaku pembunuhan anggota TNI bernomor NRP 219703580777  pada Jumat (21/10) sekitar pukul 16.50.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, tim terlebih dahulu berhasil membekuk tersangka Wawan bin Karyasan (26), seorang petani, warga Dusun I, Desa Teluk Jaya, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muaraenim yang merupakan mantan karyawan rumah makan milik korban. Wawan ditangkap ketika pulang kerumahnya pada Jumat (21/10) sekitar pukul 16.50 WIB.

Setelah berhasil menangkap Wawan, tim melakukan interogasi kepadanya, seputar keberadaan korban. Betapa terkejutnya tim,  Wawan mengaku bahwa korban telah dibunuh dengan cara dimutilasi lalu tubuhnya di bakar. Wawan bersama 3 temannya membakar tubuh korban di kebun karet milik Wiwin, adik kandung Wawan, di Desa Menanti, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muaraenim pada Minggu (9/10) sekitar pukul 18.00.

Kemudian, tim menuju kebun karet Erwin alias Wiwin, tempat tubuh korban dibakar. Di Lokasi pembakaran tersebut, tim melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara. Berdasarkan keterangan  tersangka Wawan, tim melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya.

Hanya dalam hitungan jam tim kembali berhasil menangkap tersangka Edi bin Harudin (20), yang bekerja sebagai petani, warga Dusun I, Desa Teluk Jaya, Kecamatan Kelekar, Kabupaten  Muaraenim.

Selanjutnya, tim mengimbau keluarga para pelaku agar menyerahkan diri. Lantas pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 22.30,  Erwin alias Wiwin bin Karyasan (22), warga desa yang sama, selaku pemilik kebun tempat korban dibakar, menyerahkan diri ke Polsek Gelumbang, diantar oleh  keluarganya.

Sedangkan dua tersangka lainnya Heri bin Karyasan  (22), warga desa yang sama dan Putra bin Karyasan  (14), warga desa yang sama berstatus pelajar masih dalam pengejaran karena berhasil meloloskan diri.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, tim tidak hanya berhasil menangkap tiga pelakunya, juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit milik tersangka Edi. 1 unit sepeda motor merek viar milik tersangka Wawan, 1 batang kayu bulat panjang sekitar 1 meter berdiameter 15 cm yang digunakan untuk memukul korban.

Kemudian sebilah parang panjang sekitar 50 cm warna coklat kehitaman menggunakan gagang kayu warna coklat yang diduga digunakan untuk memotong motong tubuh korban. Kini ketiga tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Muaraenim di ruang isolasi dan belum bisa ditemui. .

Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan didampingi Kapolsek Gelumbang AKP Robi Sugara dan Kasubag Humas, AKP Arsyad mengatakan, kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap dua  pelaku lainnya yang saat ini masih buron. Sedangkan tiga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan pendalaman.

Sementara itu, Kapolsek Gelumbang, AKP Robi Sugara menuturkan, kasus pembunuhan tersebut motifnya soal utang.

Utang tersebut bermula dari tersangka  Wawan bin Karyasan (26) pernah bekerja di rumah makan milik korban di kawasan Cambai Kota Prabumulih. Selama bekerja, ternyata tersangka diduga sering ngutil barang barang milik korban. Suatu ketika, aksi mengutil tersangka ketahuan oleh istri korban.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Prabumulih. Setelah dilaporan ke Polres, ternyata tersangka bersedia berdamai sama korban dengan membayar uang kerugian sebesar Rp6 juta.

Namun tersangka baru bisa membayarnya sebesar Rp2 juta, sedangkan sisanya Rp4 juta lagi akan diangsur. Atas kejadian itu, tersangka tidak lagi bekerja di rumah makan tersebut.

Kemudian, kata Kapolsek, pada hari Minggu (9/10) sekitar pukul 06.00, korban berpamitan kepada istrinya pergi ke rumah tersangka Wawan hendak menagih hutang sisa pembayaran uang damai Rp4 juta tersebut. Pada saat itu, korban sendirian datang ke rumah tersangka. Korban pergi ke rumah tersangka mengendarai sepeda motor Honda Tiger.

Setelah sampai di rumah tersangka sekitar pukul 07.00, rupanya,  tersangka tengah tidak mempunyai uang untuk membayar hutangnya. Sehingga korban sempat marah kepada tersangka dan diduga korban sempat memukul anggota keluarga tersangka.

Melihat korban marah-marah  membuat, tersangka Heri (22), saudara kandung tersangka Wawan menjadi emosi dan  mengambil sepotong kayu dan memukulkannya ke bagian kepala bagian belakang korban. Pukulan telak itu membuat korban terjatuh  dan tewas seketika.

Kemudian tersangka Heri (22) memutilasi tubuh korban menggunakan parang dibantu dengan tersangka lainnya.

“Pelaksanaan mutilasi itu dilakukan di dalam rumah tersangka. Dengan memotong tubuh korban menjadi lima bagian dan dimasukkan ke dalam dua  buah karung,” jelas Kapolsek.

Sekitar pukul 18.00, para tersangka membawa tubuh korban yang telah dimasukkan dalam karung menggunakan dua unit sepeda motor.

“Karung yang telah berisikan tubuh korban dimasukkan ke dalam kotak plastik pengangkut getah karet, baru dinaikkan ke atas motor. Tujuannya diduga supaya darah korban tidak menetes sehingga tidak ketahuan tetangganya,” jelas Kapolsek.

Tubuh korban dibawa ke kebun milik  Erwin alias Wiwin yang berlokasi di Desa Menanti, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muaraenim.

“Di kebun inilah para tersangka membakar tubuh korban yang telah dimutilasi hingga habis,” jelasnya.

Satu jam kemudian tersangka Wawan dan Edi meninggalkan TKP sedangkan api ditunggu oleh Heri, Putra, dan Erwin selanjutnya tersangka tidak mengetahui sisa potongan tubuh korban. (lip)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts