Jakarta, Sumselupdate.com – Ada yang menarik disampaikan Jessica Kumala Wongso saat menyampaikan pembelaan terakhirnya, pada sidang duplik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (20/10). Jessica menyebutkan informasi mengenai suami Mirna, Arief, dan mengenai proses Mirna meninggal.
“Saya dapat informasi dari kuasa hukum saya Hidayat Bostam bahwa sesorang bernama Amir Paparia mengaku pernah melihat Arief memberikan kantong plasik hitam ke Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal,” kata Jessica.
Jessica lalu menyebut ciri baju yang dikenakan Rangga saat itu, berikut saksinya. “Rangga memakai baju kotak-kotak dan pernah ada 1 orang saksi, pernah bilang ada yang nemuin 140 juta rupiah. Selanjutnya akan dijelaskan oleh kuasa hukum saya Hidayat Bostam”, ujarnya disambut sorak riuh penonton
Selain itu, pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo, Jessica juga mengatakan bahwa kondisi Mirna sempat diperiksa oleh dr. Andri yang menyebutkan bahwa jantung Mirna bagus dan stabil. Menurut dr. Andri, dokter tidak sempat memberi pertolongan pertama karena Mirna langsung diboyong ke rumah sakit, padahal kondisi Mirna mungkin dapat terselamatkan apabila diberi pertolongan pertama.
Sementara itu, Ketua kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan pun meminta majelis hakim untuk mengecek kebenaran tersebut. “Soal kebenaran kami tidak tahu tapi itu pernyataan klien kami dan rekaman ada di sini akan kami serahkan pada akhir persidangan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Jessica dalam pembelaan terakhirnya sebelum divonis majelis hakim sempat menyampaikan harapan kepada Presiden Jokowi untuk memperhatikan haknya dalam persidangan.
“Saya taruh harapan saya ke Bapak Presiden Republik Indonesia, sebagai rakyat Indonesia agar memperhatikan hak saya untuk mendapatkan peradilan yang adil,” ujar Jessica. (shn)











