Palembang, Sumselupdate.com – Nasib nahas dialami M Fikri Hidayat (19), mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Niat hati ingin pulang ke rumah setelah mengikuti perkuliahan, Fikri justru menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Kecamatan Gandus, Palembang.
Dalam peristiwa tersebut, handphone (HP) Infinix Hot 50 milik korban dirampas dua pria tak dikenal. Salah seorang pelaku bahkan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Didampingi orang tuanya, Fikri mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (6/11/2026) sore.
Kepada petugas, warga Jalan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, ini menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 17.35 WIB.
Aksi curas tersebut bermula ketika Fikri baru tiba dari Indralaya setelah mengikuti perkuliahan. Korban turun dari kendaraan di dekat Taman Ampera dan berencana melanjutkan perjalanan pulang menggunakan angkutan kota (angkot) menuju stasiun LRT.
Saat sedang menunggu angkot, tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor menghampirinya.
Awalnya, salah seorang pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk uang keamanan. Namun, permintaan tersebut ditolak Fikri.
Kedua pria itu kemudian menanyakan tujuan perjalanan korban. Mereka bahkan menawarkan diri untuk mengantarkan Fikri pulang.
“Saya ditanya pelaku hendak ke mana, saya jawab hendak pulang. Mereka menawarkan hendak mengantar saya. Tidak ada rasa curiga waktu itu, jadi saya menyetujui dan naik ke motor kedua pelaku,” ungkap Fikri.
Namun, bukannya diantar pulang, korban justru dibawa kedua pria tersebut ke kawasan Lorong Kedukan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang.
Setibanya di lokasi kejadian, korban dan kedua pelaku turun dari sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian langsung merampas HP milik korban yang berada di tangan kanannya.
Sementara itu, pelaku lainnya mengeluarkan pisau dan mengancam korban agar tidak melakukan perlawanan.
“HP saya langsung dirampas, Pak. Pelaku juga saat itu mengancam saya dengan pisau. Jadi saya tidak bisa melawan dan hanya pasrah HP diambil. Sekarang baru membuat laporan polisi. Saya berharap dengan adanya laporan ini, pelaku bisa ditangkap,” tuturnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya,” tukasnya.
(**)







