Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mencatat capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 100 pada Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung telah mencapai sekitar Rp800 juta.
Capaian tersebut menjadi salah satu hal yang disampaikan dalam kegiatan Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Tahun Anggaran 2026 oleh Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bersama Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel itu dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo. Turut mendampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, M. Bang Bang, bersama jajaran pejabat fungsional, pelaksana, dan petugas helpdesk Bidang AHU.
Tim Ditjen AHU dipimpin Kepala Bagian Keuangan, Adhi Kuntjoro Sutarmanto, bersama sejumlah anggota tim. Sementara Tim Inspektorat Jenderal diwakili Auditor Ahli Madya Niken Ayu dan Auditor Ahli Muda Falentina Paramita Sari.
Dalam arahannya, Kaswo memaparkan pelaksanaan anggaran dan capaian kinerja Bidang AHU sepanjang 2026. Ia menyebut berbagai program dan kegiatan terus dioptimalkan melalui pengelolaan anggaran yang terukur, efektif, dan berorientasi pada target kinerja.
Menurut Kaswo, capaian IKPA sebesar 100 merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran.
“Capaian IKPA yang telah mencapai nilai 100 merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran. Namun, capaian ini harus terus diimbangi dengan optimalisasi penyerapan anggaran, peningkatan kinerja, serta kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum yang semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Kaswo.
Ia menambahkan, realisasi PNBP layanan AHU di Bangka Belitung yang mencapai sekitar Rp800 juta juga menjadi gambaran kontribusi layanan hukum terhadap penerimaan negara.
Kaswo turut menekankan pentingnya dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap supervisi tersebut dapat memberikan masukan dan evaluasi, sekaligus membantu mengidentifikasi kendala pelaksanaan anggaran maupun kebutuhan fasilitas pendukung.
“Kami berharap melalui supervisi ini dapat diperoleh masukan, evaluasi, dan dukungan yang konstruktif dari Ditjen AHU maupun Inspektorat Jenderal, khususnya dalam mengatasi berbagai kendala pelaksanaan anggaran serta pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana. Dengan demikian, pelaksanaan program dan layanan AHU di wilayah dapat berjalan semakin optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Ditjen AHU, Adhi Kuntjoro Sutarmanto, menyampaikan realisasi penyerapan anggaran DIPA AHU pada Kanwil Kemenkum Babel telah mencapai sekitar 79 persen.
Menurut Adhi, angka tersebut menjadi salah satu aspek yang dievaluasi untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, supervisi tidak hanya bertujuan mengevaluasi penyerapan anggaran, tetapi juga menjadi kesempatan bagi tim pusat untuk mendengarkan langsung berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja.
Melalui dialog dan evaluasi, diharapkan dapat dirumuskan langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, mempercepat penyelesaian kegiatan, serta menjaga akuntabilitas pelaksanaan program.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan AHU, M. Bang Bang, memaparkan perkembangan program dan kegiatan di bidangnya. Materi yang disampaikan meliputi realisasi anggaran, capaian layanan, serta sejumlah kendala teknis dan operasional.
Pemaparan tersebut menjadi bahan diskusi bersama Tim Ditjen AHU dan Inspektorat Jenderal untuk mengidentifikasi persoalan serta merumuskan alternatif penyelesaian.
Melalui supervisi ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Sinergi dengan Ditjen AHU dan Inspektorat Jenderal diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi sekaligus memastikan program dan kegiatan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
(**)







