Konflik Internal Memanas, Mardiono Ungkap Alasan Copot Agus Suparmanto dan Gus Yasin dari Jabatan Petinggi PPP

Writer: - Selasa, 3 November 2026
Ketum PPP, Muhammad Mardiono di Yogyakarta, Sabtu (26/9/2026) malam. (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono akhirnya buka suara terkait restrukturisasi kepengurusan partai yang berujung pada pencopotan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Mardiono menegaskan, pergantian dan penataan kepengurusan merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi maupun partai politik. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja organisasi.

Read More

“Pertama, ya sudah biasa di dalam organisasi itu, seperti halnya di dalam organisasi yang lain maupun partai politik, yaitu melakukan restrukturisasi dan pergantian kepengurusan. Itu sudah hal yang biasa, ya. Itu bukan barang terlarang,” ujar Mardiono kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Ia menjelaskan, salah satu alasan restrukturisasi tersebut adalah karena Agus Suparmanto dan Gus Yasin dinilai tidak aktif mengikuti kegiatan resmi organisasi setelah pelaksanaan Muktamar PPP.

Mardiono menyebut, keduanya tidak menghadiri sejumlah agenda penting partai, mulai dari rapat harian, rapat koordinasi, hingga kegiatan berskala nasional seperti Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Makassar dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional di Bali.

“Bahkan saudara Sekretaris Jenderal itu mengirimkan surat kepada Polda Sulawesi Selatan bahwa acara tersebut adalah ilegal dan harus dihentikan,” ungkapnya.

Selain persoalan ketidakhadiran, Mardiono juga menyinggung adanya pengiriman surat internal ke sejumlah daerah yang menurutnya tidak sah karena menggunakan stempel dan kop surat yang dibuat sendiri.

Persoalan tersebut, lanjutnya, bahkan sempat dilaporkan oleh pihak DPP PPP ke Polda Metro Jaya.

Mardiono juga membantah anggapan bahwa restrukturisasi tersebut merupakan pemecatan terhadap Agus dan Gus Yasin sebagai anggota partai.

Ia menegaskan, penataan kepengurusan hanya bertujuan menjaga efektivitas organisasi dan memastikan roda kepemimpinan partai tetap berjalan.

“Ini adalah restrukturisasi, melakukan sebuah efektivitas dalam kendali kepengurusan agar efektif. Kalau dipecat itu misalnya dia diberhentikan lalu KTA-nya dicabut, dia bukan anggota PPP lagi, itu baru namanya dipecat,” jelasnya.

Terkait pengisian jabatan yang ditinggalkan keduanya, Mardiono mengatakan proses penunjukan pengganti masih berlangsung. Untuk sementara, tugas dan fungsi jabatan tersebut dijalankan oleh pengurus lainnya.

“Penggantinya sedang dalam proses, tetapi kemudian fungsi tugasnya tentu dilaksanakan oleh orang lain,” katanya.

Ia memastikan dinamika internal tersebut tidak mengganggu aktivitas organisasi maupun persiapan PPP menghadapi agenda politik mendatang.

“Sekali lagi saya tekankan ini proses politik, nanti selanjutnya proses administrasi. Kenapa, ya karena yang bersangkutan tidak aktif, tidak menjalankan tugasnya secara konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPW PPP Maluku Abdul Aziz justru melontarkan kritik terhadap langkah Mardiono. Ia menilai pemberhentian Taj Yasin sebagai Sekjen dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum dalam Rakornas III merupakan bentuk kepanikan Mardiono.

Aziz bahkan menyebut keputusan tersebut inkonstitusional karena dinilai tidak memiliki dasar hukum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Ini inkonstitusional, tidak berdasar dan terkesan panik, tidak ada dasar hukum dalam AD/ART, apalagi hanya lewat forum Rakornas daring yang hanya forum diskusi tanpa keputusan mengikat,” kata Aziz kepada awak media, Sabtu (31/10).

Ia bersama sejumlah DPW PPP di berbagai daerah, menurut keterangannya, meminta pemerintah mencabut atau merevisi SK Menteri Hukum terkait kepengurusan DPP PPP.

Aziz menyebut tuntutan tersebut juga merupakan aspirasi sejumlah kiai dan habib di lingkungan PPP.

“Kami meminta SK Menkum segera direvisi dan dilengkapi kepengurusan tanpa nama Mardiono Cs. Demokrasi PPP dan bangsa bisa semakin rusak bila mentalitas elit politik bangsa seperti Mardiono,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz menuding kubu Mardiono telah lama berupaya menggeser Agus Suparmanto dan Gus Yasin karena ingin menguasai kepengurusan partai secara penuh.

Ia juga melontarkan tudingan bahwa Mardiono lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan upaya membesarkan PPP. Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan dan tudingan Aziz yang belum disertai bukti dalam keterangan yang disampaikan.

Perbedaan pernyataan antara Mardiono dan Abdul Aziz tersebut memperlihatkan masih adanya polemik di internal PPP terkait dasar dan mekanisme restrukturisasi kepengurusan partai.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts