Palembang, Sumselupdate.com – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dinilai perlu diperkuat melalui perlindungan ekosistem gambut dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
SDA Watch mendorong Pemerintah Kabupaten OKI memperkuat Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) agar kebakaran tidak terus berulang, terutama di kawasan gambut yang rentan terbakar saat kondisi lahan mengering.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Bongkar Penyebab Karhutla dan Cara Agar Karhutla Tidak Berulang di Kabupaten OKI” di Meeting Room Emilia Hotel Palembang, Kamis (29/10/2026).
Ketua SDA Watch, Dedek Chaniago, mengatakan penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pemadaman dan penegakan hukum. Upaya pencegahan perlu dilakukan secara terencana dengan melibatkan berbagai pihak.
“Ini menjadi tanggung jawab kami sebagai NGO yang konsen terhadap lingkungan. Saat ini, salah satu bencana yang menjadi perhatian adalah karhutla. Kami berkontribusi untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab, tetapi bukan hanya itu yang dibicarakan. Kami juga membahas bagaimana agar kejadian ini tidak terulang,” ujar Dedek.
Menurutnya, penguatan DMPG dapat menjadi salah satu langkah pencegahan melalui pengelolaan gambut yang berkelanjutan dan pengembangan sumber penghidupan masyarakat tanpa merusak fungsi ekologis lahan.
SDA Watch menyoroti dua desa di OKI, yakni Desa Jadi Mulya dan Desa Simpang Tiga Abadi, sebagai lokasi yang perlu diperkuat dalam pengembangan program tersebut.
Program DMPG sebelumnya telah dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Desa Jadi Mulya, Kecamatan Air Sugihan, OKI, pada Mei 2025.
Berdasarkan informasi pemantauan yang disampaikan SDA Watch, area kegiatan DMPG di kedua desa tersebut dilaporkan tidak mengalami kebakaran gambut sepanjang 2026. Kondisi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi praktik yang dapat diterapkan di wilayah lain dengan karakteristik serupa.
Dedek mengatakan FGD tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, penegak hukum, masyarakat adat, hingga warga dari wilayah terdampak karhutla.
Kepala Riset SDA Watch, Rio Sollahudin, menilai keberadaan lahan yang tidak produktif dan minim pengawasan menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam pencegahan karhutla.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita terkait karhutla. Banyak lahan yang terbakar merupakan lahan tidak produktif, yang kebanyakan berupa lahan gambut. Ketika tidak ada yang mengawasi atau memanfaatkan lahan tersebut, kondisinya cenderung rentan terbakar,” kata Rio.
Ia mengusulkan penguatan DMPG melalui pendekatan paludikultur, yakni sistem budidaya yang menyesuaikan karakteristik lahan basah untuk menjaga fungsi hidrologis gambut tanpa mengandalkan pengeringan lahan.
Selain itu, program perlu mengacu pada prinsip 3R, yaitu rewetting atau pembasahan kembali gambut, revegetation atau pemulihan vegetasi, serta revitalization atau penguatan ekonomi masyarakat.
Pada aspek tata air, langkah yang dapat dilakukan antara lain mengelola air sesuai kondisi lokasi, memelihara sekat kanal berdasarkan kebutuhan teknis, memantau muka air gambut, serta menyediakan sumber air untuk mendukung pencegahan kebakaran.
Pemulihan vegetasi juga perlu mempertimbangkan kesesuaian tanaman dengan karakteristik lahan basah dan fungsi ekologis gambut.
Di bidang ekonomi, SDA Watch mengusulkan pengembangan usaha yang sesuai dengan potensi desa, seperti budidaya purun, jelutung rawa, sagu, kopi liberika, peternakan itik, budidaya ikan lele, patin, nila dan toman, serta kerajinan rotan.
Pertanian rawa dengan varietas padi Inpara juga dapat dipertimbangkan sesuai kondisi lahan. Sementara itu, sistem budidaya padi rawa terapung perlu melalui uji coba teknis sebelum diterapkan secara luas.
Menurut Rio, alternatif penghidupan yang layak penting agar upaya pencegahan pembakaran tidak menghilangkan kesempatan masyarakat memperoleh pendapatan dari lahan yang dikelola secara berkelanjutan.
Karena itu, SDA Watch meminta Pemkab OKI menerjemahkan program DMPG ke dalam langkah konkret dengan sasaran, penanggung jawab, dukungan sumber daya, dan mekanisme evaluasi yang jelas.
Langkah tersebut meliputi pemetaan desa gambut dan wilayah rawan karhutla, identifikasi praktik baik dari area program, penyusunan rencana aksi desa berbasis prinsip 3R, serta penguatan kelompok masyarakat untuk melakukan pemantauan dan melaporkan indikasi kebakaran sejak dini.
Pemerintah daerah juga didorong mengkaji peraturan desa terkait perlindungan dan pengelolaan gambut serta pencegahan karhutla sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang kami harapkan, agar karhutla tidak berulang di OKI, pemerintah memasifkan dan menjalankan secara konsisten pembentukan Desa Mandiri Peduli Gambut ini,” ujar Dedek.
SDA Watch menilai pelaksanaan program membutuhkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, perguruan tinggi, serta masyarakat sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui penguatan DMPG berbasis paludikultur dan pemberdayaan ekonomi, SDA Watch berharap perlindungan ekosistem gambut dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan, sekaligus menekan risiko kebakaran hutan dan lahan berulang di Kabupaten OKI.
(**)







