Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) memperkuat pengelolaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui pemanfaatan aplikasi SKM Online sebagai instrumen evaluasi kualitas pelayanan publik.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan lanjutan Penguatan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) SKM Online di lingkungan Kementerian Hukum yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (28/10/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar. Kegiatan tersebut juga diikuti Ketua Tim Program dan Pelaporan, Iswandi, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Babel.
Bimtek ini merupakan tindak lanjut penguatan pelaksanaan SKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 14 Tahun 2017.
Melalui aplikasi SKM Online, pelaksanaan survei diharapkan lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Sistem tersebut juga mendukung pengelolaan survei secara digital, mulai dari pengumpulan tanggapan masyarakat hingga penyusunan laporan hasil evaluasi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan aplikasi skm.go.id, termasuk aktivasi akun, pengelolaan unit kerja dan jenis layanan, serta pembuatan dan penyebaran survei melalui tautan maupun kode QR.
Materi lainnya mencakup pengolahan data responden, penghitungan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara otomatis, penyusunan laporan, hingga pengesahan dokumen menggunakan tanda tangan elektronik.
Hasil survei selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu ditingkatkan sekaligus menyusun rencana tindak lanjut perbaikan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan bahwa optimalisasi SKM Online penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Survei Kepuasan Masyarakat bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi sarana penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengukur kualitas pelayanan yang kita berikan. Setiap hasil survei harus ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata agar pelayanan publik semakin responsif, transparan, dan berkualitas,” ujar Johan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan dan pelaporan SKM tahun 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(**)







