Lima OPD di Palembang dengan Serapan Anggaran Terendah, Disperkimtan Hanya 21,56 Persen

Writer: - Senin, 5 Oktober 2026
Kepala BPKAD Kota Palembang Ahmad Nashir menyampaikan evaluasi realisasi APBD Kota Palembang hingga akhir September 2026. Pemkot Palembang mendorong seluruh OPD mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan memasuki triwulan IV. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih mencatat realisasi belanja yang rendah hingga akhir September 2026.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkot Palembang karena tahun anggaran 2026 telah memasuki triwulan IV, sementara masih terdapat sejumlah OPD yang serapan anggarannya berada di bawah 50 persen.

Read More

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, lima OPD mencatat realisasi belanja terendah hingga akhir triwulan III.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) berada di posisi terendah dengan realisasi belanja sebesar 21,56 persen.

Selanjutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mencatat serapan 30,77 persen, disusul Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar 37,39 persen.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mencatat realisasi belanja 39,28 persen. Adapun Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian berada di angka 41,22 persen.

Di sisi lain, terdapat sejumlah OPD dengan realisasi belanja relatif tinggi. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) berada di posisi teratas dengan serapan 83,62 persen.

Kemudian Kecamatan Kertapati mencatat realisasi 75,80 persen, Kecamatan Kemuning 74,15 persen, Kecamatan Alang-Alang Lebar 73,64 persen, dan Kecamatan Ilir Barat I sebesar 73,37 persen.

Kepala BPKAD Kota Palembang Ahmad Nashir mengatakan, pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian realisasi APBD, termasuk serapan belanja masing-masing OPD.

Menurutnya, masih terdapat waktu tiga bulan pada triwulan IV untuk melakukan percepatan terhadap kegiatan dan belanja yang dapat direalisasikan.

“Kita melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian APBD kita yang sudah akan masuk TW IV, artinya masih ada sisa waktu Oktober, November dan Desember,” kata Ahmad.

Ia meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Palembang melakukan langkah percepatan agar serapan anggaran dapat meningkat hingga akhir tahun.

“Kita harapkan semua OPD di lingkungan Pemkot Palembang melakukan upaya percepatan untuk meningkatkan serapan anggaran, baik di APBD induk ataupun nanti di APBD perubahan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, hingga akhir September 2026 realisasi belanja Pemkot Palembang baru mencapai sekitar Rp2,8 triliun dari total target Rp4,758 triliun atau sekitar 59,25 persen.

Selain mendorong percepatan, BPKAD bersama Pemkot Palembang juga mengevaluasi sejumlah kegiatan yang berpotensi tidak terserap atau tidak dapat dilaksanakan hingga akhir tahun.

Kegiatan yang diperkirakan tidak dapat direalisasikan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan realokasi maupun refocusing dalam APBD perubahan.

Ahmad menjelaskan, keterbatasan kapasitas dan ruang fiskal membuat Pemkot Palembang harus menetapkan sejumlah prioritas anggaran. Di antaranya belanja wajib, belanja mengikat serta belanja pelayanan dasar yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Salah satu prioritas tersebut adalah pemenuhan kebutuhan anggaran pelayanan berobat gratis melalui pemberian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kota Palembang.

Pemkot Palembang berharap percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat meningkatkan realisasi belanja hingga akhir tahun, sekaligus memastikan anggaran yang tersedia memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts