Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI, Gantikan Muhammad Qodari

Writer: - Jumat, 2 Oktober 2026
Syahganda Nainggolan saat merapat ke Istana. (Suara.com/Novian)

Jakarta, Sumselupdate.com — Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga mengangkat Fadli Trihartono sebagai Wakil Kepala Bakom RI. Syahganda menggantikan Muhammad Qodari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bakom RI.

Pengangkatan Syahganda dan Fadli ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Bakom RI merupakan lembaga yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Lembaga tersebut memiliki mandat untuk mengoordinasikan dan menyelaraskan komunikasi pemerintah mengenai berbagai kebijakan serta program strategis kepada masyarakat.

Peran tersebut mencakup komunikasi kebijakan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah. Sebelumnya, fungsi komunikasi strategis kepresidenan antara lain dijalankan Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

Qodari Beralih ke Wantimpres

Sementara itu, Muhammad Qodari mendapat penugasan baru di Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden RI, Qodari dilantik sebagai Sekretaris merangkap Anggota Wantimpres.

Dalam struktur baru Wantimpres tersebut, Prabowo juga melantik Pratikno sebagai Ketua merangkap Anggota dan Hatta Radjasa sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.

Dengan perubahan tersebut, posisi Qodari sebagai Kepala Bakom RI kini digantikan Syahganda Nainggolan.

Profil Syahganda Nainggolan

Sebelum dipercaya memimpin Bakom RI, Syahganda Nainggolan dikenal sebagai aktivis dan salah satu tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Namanya juga pernah menjadi perhatian publik setelah ditangkap pada 2020 terkait unggahan di media sosial di tengah gelombang demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Syahganda kemudian divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Depok dalam perkara tersebut. Ia dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Agustus 2021.

Setelah itu, Syahganda aktif memimpin Great Institute, lembaga riset yang bergerak di bidang ekonomi, teknologi, dan politik.

Ia juga kerap tampil sebagai pembicara dalam berbagai diskusi publik, baik di media massa maupun platform digital.

Kini, Syahganda mendapat mandat baru sebagai Kepala Bakom RI untuk memimpin komunikasi pemerintah terkait kebijakan dan program strategis pemerintahan Prabowo Subianto.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts