Soal Fee Proyek Chromebook dan Smart Board, Jaksa KPK: Keterangan Edison Jadi Informasi Tambahan

Writer: - Rabu, 30 September 2026
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi bantahan Bupati Muaraenim nonaktif Edison yang mengaku tidak pernah menerima fee dari proyek pengadaan Chromebook dan Smart Board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim senilai Rp3,3 miliar.

Usai sidang diskors Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan, keterangan Edison dalam persidangan terkait proyek Smart Board dan Chromebook tahun 2025 di Muara Enim menjadi informasi tambahan yang akan didalami penyidik.

Read More

Menurut Meyer, Edison dalam persidangan menerangkan bahwa proyek tersebut telah memiliki pihak yang disebut sebagai pemilik atau pihak yang telah mengatur proyek sejak awal. Dalam keterangan Edison, hal tersebut dikaitkan dengan Pj Bupati Muara Enim sebelumnya, Hengky, melalui Abi.

“Keterangan Pak Edison yang menerangkan bahwa proyek Smart Board dan Chromebook 2025 di Muara Enim, itu sudah ada yang punya, dalam artian disetting milik Pj Bupati sebelumnya, yaitu Pak Hengky , yang mana itu juga melalui Abi,” kata Meyer.

Meyer menyebut keterangan tersebut merupakan tambahan informasi dalam perkara yang saat ini sedang berjalan.Namun, jaksa menegaskan pihaknya masih berfokus pada dugaan pemberian uang atau suap yang dilakukan oleh pihak swasta, yakni terdakwa Corry Kori dan Fika.

“Oleh karena perkara ini adalah perkara pemberian suap yang dilakukan oleh dua terdakwa, kami akan fokus dulu di pemberian uangnya,” ujarnya.

Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Fasilitas Kredit BRI Tak Ditahan, SIRA Sumsel Soroti Penegakan Hukum

Mengenai pihak yang menerima uang tersebut, Meyer mengatakan hal itu akan didalami lebih lanjut dalam perkara penerimaan yang akan segera dilimpahkan.

“Jadi mengenai penerimaan uangnya, uang diberikan kepada siapa saja, nanti akan lebih jelas pada saat perkara penerimaan kami limpahkan, yang tidak akan lama lagi waktunya, dalam waktu beberapa minggu lagi,” katanya.

Ia menambahkan, informasi yang muncul dalam persidangan tersebut juga akan disampaikan kepada penyidik untuk dilakukan pendalaman.

“Nanti informasi tersebut tentunya akan kami informasikan juga kepada penyidik untuk didalami,” ujar Meyer.

Baca juga: Kemenkum Sumsel Tingkatkan Akuntabilitas Data Keuangan dan BMN Triwulan III

Meyer juga menyebut pihaknya telah memperoleh sejumlah informasi mengenai dugaan penggunaan ajudan atau orang dekat oleh Hengky dalam kaitannya dengan penerimaan uang.

Namun, ia belum membeberkan secara rinci identitas maupun mekanisme penerimaan uang tersebut karena masih dalam tahap pendalaman.

“Beberapa informasi telah kami dapatkan, Pak Hengky itu menggunakan ajudan atau orang dekatnya, ada beberapa orang. Tapi belum bisa kami jelaskan di persidangan ini. Nanti pada waktunya pasti akan kami jelaskan berapa yang diterima melalui transfer atau tunai, itu memang sudah terinformasi,” katanya.

Meyer kembali menegaskan bahwa untuk saat ini KPK masih memprioritaskan pengungkapan dugaan pemberian uang dari pihak swasta.

“Kami fokus dulu di sisi pemberi, pihak swastanya,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts