Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Pertiba dalam pelaksanaan Program Magang Berdampak yang dilaksanakan di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum sekaligus memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat secara langsung, kamis (10/09/2026).
Dalam pelaksanaan Program Magang Berdampak tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pertiba terlibat dapat ditempatkan pada Posbankum Desa/Kelurahan. Keterlibatan mahasiswa diharapkan bisa memperluas jangkauan dukungan terhadap pelaksanaan layanan Posbankum sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi mahasiswa magang untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.
Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa bisa memahami berbagai kebutuhan dan persoalan hukum yang muncul di tingkat desa dan kelurahan, termasuk bagaimana masyarakat memperoleh informasi, berkonsultasi, dan mendapatkan akses terhadap layanan hukum yang sesuai dengan ketentuan.
Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, memandang keterlibatan mahasiswa dalam Program Magang Berdampak sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membangun kesadaran serta budaya hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Babel dan BP3MI Perkuat Sinergi Pelindungan Hukum bagi Pekerja Migran Indonesia
Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, program kerjasama ini juga diharapkan bisa menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi, kepedulian sosial, dan kemampuan dalam menerapkan ilmu hukum secara nyata. Sehingga, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman di akademik, melainkan juga dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat melalui penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan.
Dalam kerja sama Program Magang Berdampak ini, Rektor Universitas Pertiba, Bapak Suhardi melalui Dekan Fakultas Hukum, Bapak Syafri Hariansah, menilai Program Magang Berdampak melalui kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung merupakan bentuk nyata komitmen Universitas Pertiba dalam memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih kontekstual kepada mahasiswa.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Babel dan DPRD Bahas Harmonisasi Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung, Johan Manurung, menilai kolaborasi ini diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat, sekaligus mempersiapkan lulusan Fakultas Hukum yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap akses masyarakat terhadap keadilan.
“Melalui keterlibatan mahasiswa pada Posbankum Desa/Kelurahan, kita mendorong lahirnya generasi hukum yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kepedulian sosial serta mampu memberikan edukasi dan akses bantuan hukum kepada masyarakat,” pungkas Johan. (**)







