Dinilai Semrawut, Tiga Pasar di Kota Palembang Bakal Ditertibkan

Writer: - Kamis, 24 September 2026
Dinilai Semrawut, Tiga Pasar di Kota Palembang Bakal Ditertibkan (Dok. Sumselupdate.com)

Palembang, Sumselupdate.com — Pemerintah Kota Palembang menyiapkan langkah penertiban di sejumlah kawasan pasar yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membuat lingkungan sekitar terlihat semrawut.

Tiga pasar menjadi prioritas penertiban, yakni Pasar 16 Ilir, Pasar Kuto, dan Pasar Lemabang. Penataan kawasan tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Read More

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan penertiban akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait, termasuk aparat kepolisian.

“Penertiban akan dilakukan untuk mengurai kemacetan dan menjaga ketertiban di sekitar pasar di tiga kawasan,” ujar Ratu Dewa, Kamis (24/6/2026).

Menurutnya, sinergi antara Pemkot Palembang, Polda Sumatera Selatan, dan Polrestabes Palembang diperlukan dalam pelaksanaan penertiban. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan keamanan serta kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan pasar.

“Intinya untuk ketertiban, sehingga tidak ada keributan dan tidak ada kemacetan lagi,” katanya.

Ratu Dewa menilai aktivitas pedagang, masyarakat, dan kendaraan yang berlangsung bersamaan menjadi salah satu faktor yang membuat sejumlah ruas jalan di sekitar pasar tidak tertata.

Untuk itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama PD Pasar Palembang Jaya melakukan pemetaan kondisi di setiap kawasan sebelum penertiban dilakukan.

“Seluruh pemangku kepentingan, khususnya organisasi perangkat daerah dan PD Pasar juga harus mulai membuat pemetaan,” jelasnya.

Pemkot Palembang mencatat terdapat 44 pasar di wilayah kota tersebut. Namun, penataan akan diprioritaskan pada kawasan yang dinilai memiliki tingkat kesemrawutan paling tinggi dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat maupun kelancaran lalu lintas.

Selain Pasar 16 Ilir, Pasar Kuto, dan Pasar Lemabang, Pemkot Palembang juga merencanakan penataan di Pasar Palimo, Pasar 26 Ilir, dan Pasar Cinde.

Ratu Dewa menegaskan penataan pasar tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya memperbaiki kondisi kawasan perkotaan.

“Penertiban ini bukan sekadar soal aturan, tapi tentang mengembalikan wajah Palembang yang tertib dan nyaman,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts