Pagaralam, Sumselupdate.com — Keluhan warga Kelurahan Padang Temu, Kecamatan Dempo Tengah, terkait persoalan air bersih dan pengelolaan sampah langsung ditindaklanjuti Polres Pagaralam.
Aspirasi tersebut sebelumnya disampaikan masyarakat dalam forum ‘Ngopi Dai’ bersama Kapolres Pagaralam.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga perangkat masyarakat untuk mencari solusi atas persoalan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga.
Tindak lanjut dilakukan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Kelurahan Padang Temu.
Sejumlah unsur terlibat dalam koordinasi tersebut, di antaranya KBO Satreskrim Polres Pagaralam Ipda Suyoto, S.E., Kanit PPA Ipda Joni Firmansyah, S.H., Camat Dempo Tengah, Lurah Padang Temu, perwakilan DLH Kota Pagaralam, Bhabinkamtibmas, perangkat RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga.

Persoalan ketersediaan air bersih menjadi salah satu perhatian utama. Koordinasi dilakukan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus membahas langkah penanganan yang dapat dilakukan secara bersama dan berkelanjutan.
Selain air bersih, persoalan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian. Polres Pagaralam bersama pemerintah kecamatan, kelurahan dan DLH melakukan koordinasi untuk mendorong penanganan sampah dan menjaga kondisi lingkungan di wilayah tersebut.
Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Iptu Adin Riyanto, S.E. mengatakan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan bersama kepolisian.
“Setiap masukan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti bersama instansi terkait. Ngopi Dai bukan hanya menjadi ruang komunikasi, tetapi juga menjadi sarana untuk mencari solusi terhadap persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Riyanto.
Menurutnya, persoalan air bersih dan sampah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena penanganannya tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, perangkat kelurahan, kepolisian dan masyarakat diperlukan agar langkah penanganan dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Polres Pagaralam bersama Polsek Dempo Tengah juga akan melakukan monitoring terhadap perkembangan penanganan kedua persoalan tersebut.
“Polres Pagaralam akan terus melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami berharap sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, perangkat kelurahan dan masyarakat terus terjaga, sehingga lingkungan dapat semakin aman, bersih, nyaman dan kondusif,” kata Riyanto.
Tindak lanjut tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan aspirasi warga yang disampaikan melalui forum ‘Ngopi Dai’ tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi berlanjut pada koordinasi dan penanganan di lapangan.
Polres Pagaralam berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat terus terjaga sehingga berbagai persoalan yang muncul di lingkungan warga dapat dicarikan solusi bersama.
(**)







