Tiga Pelaku Curat di Palembang Golf Club Ditangkap, Polisi Kejar Dua DPO

Writer: - Minggu, 20 September 2026
Tiga pelaku pencurian di Palembang Golf Club, saat berada di Polrestabes Palembang, Minggu (20/9/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Tiga orang yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) di Palembang Golf Club (PGC), Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Ketiga pria tersebut diamankan polisi dari kediaman masing-masing pada Jumat (18/9/2026).

Read More

Mereka yakni Susanto alias Kodok (46), Kiagus Arditya Pradana Putra (29), dan Muhammad Iqbal Catur Saputra (20). Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan IT III Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, ketiganya diduga terlibat dalam pencurian sejumlah barang inventaris milik PGC.

“Ya benar, Unit Pidum mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan. Mereka ini mencuri barang inventaris milik PGC,” kata Musa Jedi saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Peristiwa itu baru diketahui pihak PGC sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, pelapor M Aldi (28), yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Bengkel dan Peralatan PGC, melakukan pengecekan di gudang golf cart.

Dalam pengecekan tersebut, sejumlah barang inventaris diketahui telah hilang. Barang yang dilaporkan hilang terdiri dari 17 unit accu golf cart, 20 unit canggar golf cart, serta satu buah tutup oli mobil.

Pihak PGC kemudian memberikan kuasa kepada pelapor untuk membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

“Atas laporan itulah anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian ada lima orang dan telah berhasil kami tangkap tiga orang di kediamannya masing-masing,” jelas Musa.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam unit canggar golf cart dan rekaman video CCTV.

Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk identitas para DPO sudah kita kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran anggota kita di lapangan,” ujar Musa.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya sekaligus melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara lengkap peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts