Palembang, Sumselupdate.com – Sekolah di Kota Palembang baik TK, SD dan SMP berpeluang kembali menggelar pembelajaran tatap muka jika kualitas udara di wilayahnya menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di bawah 200.
Kebijakan ini menjadi opsi setelah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diterapkan sejak 9 September 2026 akibat memburuknya kualitas udara yang dipicu kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Saiful Fadly, mengatakan penerapan PJJ ke depan tidak harus diberlakukan secara seragam di seluruh wilayah Palembang. Sekolah dapat menyesuaikan pola pembelajaran dengan kondisi udara terkini di wilayah masing-masing.
“Kalau kualitas udara di wilayah tersebut di bawah 200 pada hari tersebut, sekolah bisa normal lagi. Maka data soal ISPU harus riil setiap hari,” kata Saiful usai rapat koordinasi PJJ di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang Senin (14/9/2026).
Namun, untuk saat ini kondisi udara Palembang masih belum cukup aman untuk sepenuhnya kembali ke pembelajaran tatap muka. Saiful menyebut ISPU Palembang hari ini berada di angka 209 atau masih dalam kategori sangat tidak sehat.
“ISPU 209, kualitas udara di Palembang masih sangat tidak sehat hari ini,” ujarnya.
Keputusan mempertahankan PJJ juga berkaitan dengan meningkatnya kasus gangguan pernapasan pada anak. Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, terdapat peningkatan signifikan jumlah siswa yang terdampak infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Data dari Dinas Pendidikan ada peningkatan signifikan, 2.222 anak yang terdampak ISPA akibat karhutla. Saat diterapkan daring angka ISPA tetap tinggi, apalagi jika tidak diterapkan PJJ,” jelas Saiful.
Meski demikian, dampak kabut asap tidak dirasakan sama di seluruh wilayah Palembang. Sejumlah kecamatan dinilai memiliki kualitas udara yang lebih baik karena tidak berbatasan langsung dengan wilayah kabupaten yang terdampak karhutla.
Karena itu, DPRD bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan RSUD mendorong agar kebijakan PJJ dibuat lebih fleksibel dan berbasis kondisi udara secara harian.
“Melihat kondisi PM2.5 yang masih tinggi, maka pembelajaran jarak jauh atau daring tetap dilaksanakan,” katanya.
Saiful mengatakan Dinas Pendidikan nantinya akan mengusulkan surat edaran melalui Wali Kota Palembang. Surat tersebut akan memberikan ruang bagi sekolah atau satuan pendidikan untuk menentukan apakah pembelajaran tetap dilakukan secara daring atau kembali tatap muka terbatas.
Patokan utamanya adalah kualitas udara terkini di sekitar sekolah.
“Setelah rapat koordinasi ini mereka akan bersurat ke Wali Kota soal PJJ dan surat edaran tambahan, memberikan kebijaksanaan kepada sekolah untuk menentukan kebijakan PJJ atau normal terbatas dengan patokan angka ISPU atau kualitas udara terkini,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, sekolah di kawasan dengan kualitas udara masih buruk tetap menjalankan PJJ, sementara sekolah di wilayah yang lebih aman dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Baca juga: Kemenkum Babel Ikuti Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja B04 Tahun 2026 Secara Daring
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Affan Prapanca, mengatakan pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ selama sepekan terakhir.
Dari hasil pemantauan bersama Dinas Kesehatan, ditemukan adanya wilayah yang mengalami peningkatan kasus ISPA pada siswa, tetapi terdapat pula wilayah yang menunjukkan penurunan.
“Dari pantauan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terdapat lonjakan siswa sekolah yang terpapar ISPA, tapi ada juga yang menurun,” kata Affan.
Ia mengakui pembelajaran daring tidak sepenuhnya ideal karena masih terdapat keterbatasan sarana dan prasarana. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah siswa yang tidak memiliki perangkat untuk mengikuti pembelajaran secara daring.
“Memang pembelajaran secara daring dan tatap muka berbeda, karena daring ada keterbatasan seperti sarana prasarana dan lainnya. Tapi sejak awal kita lebih memprioritaskan kesehatan anak, maka dalam satu minggu terakhir dilakukan PJJ,” ujarnya.
Affan memastikan evaluasi tidak hanya melihat kondisi Kota Palembang secara keseluruhan, tetapi juga kondisi lingkungan di sekitar satuan pendidikan.
“Kita masih membuka ruang bahwa ada satuan pendidikan yang kawasan sekolahnya tidak terkontaminasi parah. Kita akan evaluasi lagi,” katanya.
Jika kondisi memungkinkan, sekolah yang memenuhi persyaratan dapat diberikan otorisasi untuk menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Menurut Affan, data kualitas udara di masing-masing wilayah akan menjadi salah satu pertimbangan penting. Dengan demikian, sekolah yang berada di kawasan dengan ISPU rendah tidak harus menerapkan PJJ apabila kondisi di lapangan dinilai aman.
Kebijakan ini sekaligus menjadi jalan tengah antara kebutuhan melindungi kesehatan siswa dari paparan asap dan persoalan akses pembelajaran daring yang masih dihadapi sebagian siswa. (Iya)











