Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI, 1.512 Anak PMI di Malaysia Dapat Kepastian Kewarganegaraan

Writer: - Sabtu, 5 September 2026
Jajaran Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI KUALA LUMPUR” Episode 15 secara virtual, Jumat (4/9/2026). Forum tersebut turut membahas penegasan status kewarganegaraan bagi 1.512 anak PMI di Malaysia. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan turut mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI KUALA LUMPUR” Episode 15 yang digelar secara hybrid dan dipusatkan di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (4/9/2026).

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Nur’ainun, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bulan Mahardika Subekti, serta jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Read More

Forum tersebut dipimpin langsung Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Kegiatan menjadi wadah dialog antara pemerintah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, masukan hingga pengaduan terkait berbagai persoalan dokumen dan administrasi hukum.

Dalam pelaksanaan Episode 15 tersebut, pemerintah juga memberikan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia kepada 1.512 anak PMI yang berada di Malaysia.

Penegasan status kewarganegaraan dilakukan secara serentak di empat wilayah perwakilan Indonesia di Malaysia, yakni Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau dan Johor Bahru.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, persoalan status kewarganegaraan bukan hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak dasar anak.

Menurutnya, kepastian status kewarganegaraan menjadi dasar bagi anak-anak PMI untuk memperoleh berbagai hak, termasuk akses pendidikan formal, layanan kesehatan, bantuan sosial serta perlindungan hukum.

“Pelaksanaan ‘PASTI ADA SOLUSI’ Episode 15 ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi lintas lima instansi pemerintah,” kata Supratman.

Kolaborasi tersebut melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Menteri Imipas Agus Andrianto dan Menteri P2MI Mukhtarudin hadir secara langsung di KBRI Kuala Lumpur dan berdialog dengan sekitar 300 PMI.

Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi serta perwakilan Kemenlu mengikuti kegiatan secara virtual.

Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian mengatakan, keterlibatan jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan partisipasi masyarakat.

Menurut Maju, sinergi lintas kementerian dan dukungan kantor wilayah diperlukan untuk memastikan persoalan hukum yang dihadapi WNI, termasuk pekerja migran, dapat ditangani secara terpadu.

“Kami berkomitmen menyinkronkan regulasi terkait pekerja migran demi menjamin kepastian hukum, perlindungan optimal, serta menghadirkan solusi konkret bagi WNI di mana pun berada,” ujar Maju.

Ia menambahkan, pelayanan publik di bidang hukum perlu terus diperkuat agar masyarakat mendapatkan akses informasi, perlindungan dan penyelesaian persoalan secara lebih mudah dan terintegrasi.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts