Tunjangan Pendidikan Tirta Musi Belum Cair hingga Agustus, Ratu Dewa Akhirnya Angkat Bicara

Writer: - Selasa, 11 Agustus 2026
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyoroti keterlambatan pencairan tunjangan pendidikan karyawan Perumda Tirta Musi dan meminta manajemen memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai regulasi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Tunjangan pendidikan bagi karyawan Perumda Tirta Musi Palembang yang biasanya dibayarkan setiap Juni hingga memasuki Agustus 2026 belum juga dicairkan.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Ia meminta jajaran manajemen, direksi dan dewan pengawas Perumda Tirta Musi memastikan kebijakan terkait tunjangan pegawai sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Read More

Keterlambatan pencairan tunjangan pendidikan sebelumnya sempat memicu keresahan di kalangan pegawai, terutama karena bertepatan dengan kebutuhan biaya pendidikan anak memasuki tahun ajaran baru.

Sejumlah pegawai mempertanyakan keterlambatan tersebut karena pada tahun-tahun sebelumnya tunjangan pendidikan rutin dibayarkan pada Juni dan telah diperhitungkan sebagai salah satu kebutuhan keluarga.

Ratu Dewa mengatakan, perubahan mekanisme pencairan tunjangan pendidikan berkaitan dengan adanya penyesuaian terhadap regulasi baru yang mengatur komponen tunjangan bagi pegawai perusahaan milik daerah.

“Tunjangan pendidikan yang belum dibayarkan Perumda Tirta Musi kepada karyawan, saya minta kepada jajaran manajemen, direksi maupun dewan pengawas jangan sampai ada kebijakan yang salah karena ada regulasi yang baru,” kata Ratu Dewa.

Menurutnya, Pemerintah Kota Palembang telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait regulasi yang menjadi dasar penyesuaian tunjangan tersebut.

Setelah proses konsultasi selesai dan surat terkait diterbitkan, kebijakan tersebut kini mulai ditindaklanjuti.

“Makanya selesai pengawas rapat, tidak hanya itu saya minta ada regulasi khusus yang kita tanyakan ke Kementerian Dalam Negeri. Alhamdulillah setelah dikonsultasikan dan suratnya sudah keluar sekarang sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ratu Dewa menyebut surat keputusan terkait persoalan tersebut telah ditandatanganinya pada pekan lalu.

Dalam kebijakan tersebut, biaya pendidikan bagi staf termasuk salah satu komponen yang akan ditindaklanjuti oleh Perumda Tirta Musi.

Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Tirta Musi Teddy Andrian membenarkan adanya perubahan mekanisme pencairan tunjangan pendidikan pada tahun ini.

Teddy menjelaskan, keterlambatan pembayaran terjadi karena manajemen harus melakukan penyesuaian komponen tunjangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Badan Usaha Milik Daerah, termasuk perusahaan umum daerah air minum.

“Komponen tunjangan ini ada perubahan, untuk itulah disesuaikan. Proses penyesuaian tersebut tahapannya ternyata panjang,” kata Teddy.

Menurut Teddy, penyesuaian dilakukan melalui sejumlah tahapan administratif sebelum tunjangan dapat dicairkan kepada pegawai.

Terkait keresahan pegawai, Teddy mengatakan manajemen sebelumnya telah melakukan sosialisasi mengenai perubahan mekanisme tersebut kepada pimpinan unit hingga asisten manajer.

Sosialisasi juga dilakukan melalui pertemuan secara daring. Namun, dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, informasi tersebut diakuinya belum sepenuhnya tersampaikan kepada seluruh pegawai.

“Mungkin belum sepenuhnya tersampaikan sehingga menimbulkan miskomunikasi di bawah,” ujarnya.

Teddy menegaskan tidak ada niat dari manajemen Perumda Tirta Musi untuk menunda pembayaran tunjangan pendidikan bagi karyawan.

Ia memastikan pencairan akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan persetujuan terkait penyesuaian regulasi selesai.

“Tidak ada maksud untuk menunda pembayaran tunjangan bagi pegawai. Bila selesai tahapan secara keseluruhan, dalam waktu dua pekan ini akan segera dibayarkan,” katanya.

Dengan adanya tindak lanjut setelah konsultasi dengan Kemendagri dan terbitnya surat terkait, pembayaran tunjangan pendidikan karyawan Perumda Tirta Musi kini menunggu penyelesaian tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts