Semarang, Sumselupdate.com — Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Watini, warga Dusun Gombyong RT 25/RW 05, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memasuki tahap akhir pembangunan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga.
Pada Minggu (9/8/2026), personel Satgas TMMD bersama masyarakat mulai melakukan pengecatan rumah sebagai salah satu tahapan akhir renovasi.
Pengecatan dilakukan setelah sejumlah pekerjaan konstruksi sebelumnya diselesaikan. Tahapan tersebut diharapkan dapat segera dituntaskan sehingga rumah Ibu Watini dapat digunakan sebagai hunian yang lebih layak, nyaman dan aman bagi keluarganya.
Personel Satgas TMMD bersama warga terlibat langsung dalam proses pengerjaan. Gotong royong tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penyelesaian renovasi sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program TMMD.
Danramil yang juga menjadi bagian dari Satgas TMMD mengatakan pengerjaan RTLH dilakukan dengan memperhatikan kualitas pekerjaan dan target waktu penyelesaian.
“Memasuki tahap akhir ini, kami terus berupaya menyelesaikan pembangunan dengan sebaik mungkin. Pengecatan menjadi salah satu sentuhan akhir agar rumah terlihat lebih bersih, rapi, indah, sekaligus memberikan kenyamanan bagi penghuninya,” ujarnya.
Menurutnya, renovasi RTLH diharapkan memberikan manfaat langsung bagi keluarga penerima bantuan, terutama dalam memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.
Bagi masyarakat Dusun Gombyong, keterlibatan personel Satgas TMMD dalam renovasi rumah juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Selain mengerjakan sasaran fisik program, personel TNI bersama warga membangun semangat gotong royong melalui keterlibatan langsung dalam berbagai pekerjaan di lapangan.
Dengan dimulainya pengecatan, renovasi RTLH milik Ibu Watini kini semakin mendekati penyelesaian. Rumah tersebut diharapkan segera dapat ditempati dalam kondisi yang lebih aman, sehat dan nyaman bagi keluarganya.
(**)











