Jakarta, Sumselupdate.com – Kabinet Bayangan mendesak pemerintah agar tidak menunggu hingga 2028 untuk mengeluarkan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan. Mereka menilai penundaan tersebut berpotensi menghambat peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru, hingga perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Desakan itu disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang APBN 2026 terkait penempatan anggaran MBG.
Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis bukan merupakan bagian dari fungsi pendidikan.
Karena itu, pendanaan program tersebut tidak boleh diambil dari alokasi wajib (mandatory spending) anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Namun, Mahkamah memberikan masa transisi hingga 2028 agar pemerintah memiliki waktu melakukan penyesuaian, termasuk dalam penyusunan APBN 2027.
Kabinet Bayangan menilai tenggat waktu tersebut terlalu lama dan berisiko mengorbankan kepentingan sektor pendidikan.
“Keputusan MK merupakan penenang sementara yang masih mengorbankan perbaikan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru dan kualitas sarana dan prasarana untuk anak-anak kita. Harusnya negara menyelamatkan anggaran pendidikan sesegera mungkin,” kata Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan Kabinet Bayangan, Isnawati Hidayah, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).
Menurut mereka, pemerintah bersama DPR seharusnya dapat segera memperbaiki struktur anggaran melalui APBN Perubahan 2026 dengan mengurangi semaksimal mungkin alokasi dana untuk Program Makan Bergizi Gratis.
Kabinet Bayangan juga mengingatkan bahwa apabila pemerintah masih memasukkan pendanaan MBG ke dalam anggaran pendidikan pada APBN 2027, maka belanja pendidikan di luar program tersebut tetap wajib memenuhi ketentuan konstitusi, yakni minimal 20 persen dari APBN.
Artinya, total anggaran pendidikan harus melebihi batas minimal yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Bayangan, Iman Zanatul Haeri, mengatakan anggaran pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kementerian urusan pendidikan (Kemdikdasmen, Kemdiktisaintek, Kembud, dan Menko PMK) semestinya segera merancang ulang mekanisme, agar 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN 2027 dialokasikan untuk komponen utama pendidikan seperti gaji guru, gaji dosen, sarana-prasarana, biaya pendidikan menengah, dan biaya pendidikan tinggi (UKT), dan seterusnya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas putusan MK tersebut, Kabinet Bayangan menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, pemerintah diminta segera membuka APBN Perubahan 2026 untuk mengeluarkan pendanaan MBG dari pos anggaran pendidikan.
Kedua, pemerintah diminta memastikan RAPBN 2027 memenuhi amanat konstitusi dengan mengalokasikan anggaran pendidikan di luar Program Makan Bergizi Gratis tetap minimal 20 persen dari APBN.
Ketiga, pemerintah didorong membuka realisasi anggaran pendidikan secara berkala agar dapat diawasi oleh publik.
Keempat, Kabinet Bayangan meminta pemerintah menghentikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
(**)











