Kemenkum Sumsel Harmonisasi Sembilan Raperbup Musi Rawas, Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah

Writer: - Jumat, 31 Juli 2026
Rapat harmonisasi sembilan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Musi Rawas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan dan memiliki kualitas penyusunan yang baik. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan harmonisasi terhadap sembilan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Musi Rawas.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Kamis (30/7/2026), dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, selaku Penanggung Jawab Tim Kerja Harmonisasi.

Read More

Rapat tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas, Mukhlisin, bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Musi Rawas.

Dalam proses harmonisasi, tim membahas sembilan Raperbup yang mengatur berbagai sektor strategis, yakni:

  • Standar Satuan Harga Barang Pemerintah Tahun Anggaran 2027;
  • Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026;
  • RKPD Tahun 2027;
  • Sistem Monitoring dan Akselerasi Real Time Collaborative Governance untuk Penurunan Stunting;
  • Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  • Perubahan Standar Satuan Harga Barang Pemerintah Tahun Anggaran 2026;
  • Perubahan ketentuan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah;
  • Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas; serta
  • Tarif Rencana Tata Tanam Global Daerah Irigasi kewenangan Kabupaten Musi Rawas.

Dalam rapat tersebut, Mukhlisin memaparkan latar belakang dan substansi masing-masing rancangan sebagai dasar pelaksanaan harmonisasi.

Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berfoto bersama usai rapat harmonisasi sembilan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) di Kantor Kanwil Kemenkum Sumsel, Palembang, sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Selanjutnya, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel melakukan telaah terhadap materi muatan, kesesuaian kewenangan, serta teknik penyusunan setiap rancangan peraturan.

Hasil harmonisasi menyimpulkan bahwa secara substansi sembilan Raperbup tersebut telah sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Meski demikian, tim memberikan sejumlah catatan terkait teknik penyusunan agar seluruh rancangan sesuai dengan ketentuan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyatakan siap melakukan penyempurnaan terhadap seluruh rancangan sesuai rekomendasi Tim Perancang.

Sebagai penutup, dilakukan pencetakan draf Raperbup sebanyak dua rangkap yang diparaf oleh masing-masing pihak, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dan serah terima Berita Acara Harmonisasi sebagai tanda selesainya proses harmonisasi.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Maju Amintas Siburian.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum terus diperkuat agar setiap regulasi yang diterbitkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts