Kayuagung, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan terus memperkuat layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di daerah. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kemenkum Sumsel menggelar sosialisasi optimalisasi layanan Posbankum di Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Teluk Gelam itu dihadiri Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten OKI Hj Uswatun Hasanah, Camat Teluk Gelam Trisnopilhaq, Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel H Asnedi, Ketua Pengadilan Agama Kayuagung Muhammad Ismet, perangkat daerah, kepala desa, paralegal, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten OKI, Hj Uswatun Hasanah, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten OKI dan Kementerian Hukum dalam pengembangan layanan Posbankum.
Menurutnya, kolaborasi tersebut telah mengantarkan Kabupaten OKI meraih penghargaan Rekor MURI melalui inovasi Posbankum.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas layanan Posbankum terdokumentasi dengan baik melalui sistem pelaporan yang telah disiapkan pemerintah.
“Pelaporan yang tertib sangat penting agar setiap layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat dapat dipantau, dievaluasi, dan terus ditingkatkan kualitasnya,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, H Asnedi, menegaskan Posbankum merupakan ujung tombak pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kecamatan.
Ia mendorong pemerintah desa dan para paralegal untuk aktif melaporkan seluruh aktivitas layanan Posbankum melalui sistem pelaporan milik Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Menurutnya, laporan yang lengkap akan memudahkan pemerintah dalam memantau capaian layanan hukum secara berjenjang.
Selain penyampaian materi, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai tata cara pelaporan layanan Posbankum secara daring, sekaligus mengikuti evaluasi terhadap perkembangan pelaporan di wilayah Kecamatan Teluk Gelam.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh Posbankum di Kabupaten OKI diharapkan semakin tertib, konsisten, dan akuntabel dalam menyampaikan laporan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sosialisasi di Teluk Gelam merupakan rangkaian kegiatan kedua yang diselenggarakan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten OKI. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kecamatan Lempuing.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif yang membahas berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat serta penguatan peran Posbankum sebagai sarana layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan dokumentasi dan pelaporan layanan Posbankum menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang akuntabel, terukur, dan berkelanjutan.
“Data layanan yang terdokumentasi dengan baik akan menjadi dasar evaluasi sekaligus penguatan kebijakan agar manfaat Posbankum semakin dirasakan oleh masyarakat,” kata Maju Amintas Siburian.
Ia berharap sinergi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta para paralegal terus diperkuat agar layanan Posbankum semakin optimal dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan wilayah Sumatera Selatan.
(**)











