Palembang Siapkan Perda Transportasi Publik, Feeder LRT Bakal Ditambah hingga 9 Koridor

Writer: - Jumat, 17 Juli 2026
Potret transportasi publik di Kota Palembang yang masih sepi penumpang. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemkot Palembang dalam meningkatkan konektivitas, kualitas layanan, serta mendorong lahirnya Perda Transportasi Publik dan skema subsidi agar masyarakat semakin tertarik beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. (Foto; Sumselupdate.com/Dokumen)

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya mewujudkan sistem transportasi publik yang terintegrasi, nyaman, dan mampu memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat.

Namun, upaya tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penyelenggaraan transportasi publik serta masih adanya ego sektoral dalam pengelolaan berbagai moda transportasi.

Read More

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, mengatakan pembenahan transportasi umum menjadi salah satu perhatian Wali Kota Palembang.

Menurutnya, sebagai kota metropolitan, Palembang telah memiliki berbagai moda transportasi, mulai dari Bus Rapid Transit (BRT) atau feeder, Light Rail Transit (LRT), taksi, hingga transportasi sungai seperti ketek dan speedboat.

Namun, keberadaan moda transportasi tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat karena konektivitas antarkawasan masih belum optimal.

“Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih adanya ego sektoral dalam pengelolaan transportasi publik sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan,” ujar Isnaini.

Ia menegaskan, membangun sistem transportasi publik yang ideal tidak dapat dilakukan secara instan. Selain membutuhkan perencanaan yang matang, pengembangannya juga memerlukan dukungan anggaran yang besar.

Saat ini, layanan feeder LRT yang dikelola Pemkot Palembang baru melayani dua koridor. Padahal, untuk menciptakan jaringan transportasi yang efektif dibutuhkan sedikitnya sembilan koridor.

“Artinya masih ada tujuh koridor yang harus diwujudkan. Bahkan sembilan koridor pun nantinya belum tentu cukup apabila ingin menghadirkan konektivitas transportasi yang benar-benar menyeluruh,” jelasnya.

Karena itu, Pemkot Palembang menghimpun berbagai masukan dari akademisi, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Sumatera Selatan, serta pengamat perkotaan guna merumuskan solusi pengembangan transportasi massal.

“Kita ingin mencari solusi terhadap berbagai persoalan transportasi umum di Palembang. Mulai dari peningkatan kualitas layanan feeder, LRT, skema subsidi transportasi hingga pengembangan sistem transportasi yang lebih baik,” katanya.

Dalam forum diskusi tersebut juga mengemuka usulan agar Pemkot Palembang segera menyusun Perda tentang Transportasi Publik.

Regulasi itu dinilai penting sebagai dasar hukum pemberian subsidi operasional, pengembangan jaringan layanan, serta penyediaan pembiayaan transportasi massal sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pengamat transportasi publik Prof. Erika Bukhori menilai tantangan terbesar transportasi umum di Palembang saat ini berada pada aspek pembiayaan.

Menurutnya, angkutan kota semakin sulit bertahan karena jumlah penumpang terus menurun, sedangkan biaya operasional dan persyaratan administrasi tetap tinggi.

“Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebenarnya telah mengamanatkan pemerintah untuk memberikan subsidi transportasi publik. Namun di Palembang belum ada Perda yang menjadi dasar pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembiayaan transportasi publik tidak harus sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Melalui Perda, pemerintah daerah dapat mengalokasikan sumber pendanaan, salah satunya dari porsi penerimaan pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya regulasi tersebut, pengembangan transportasi publik di Kota Palembang diharapkan berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts