Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menargetkan proses verifikasi calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 600 unit rumah rampung dalam waktu satu bulan.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran bantuan pemerintah pusat bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH).
Target tersebut disampaikan Asisten II Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, usai mengikuti rapat koordinasi secara daring terkait efisiensi dan progres tahapan Program BSPS bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jumat (10/7/2026).
Menurut Isnaini, dari total kuota 600 rumah yang diperoleh Kota Palembang, hingga saat ini baru 232 rumah yang telah terverifikasi. Sementara 368 rumah lainnya akan diverifikasi mulai 15 Juli hingga 15 Agustus 2026 dengan melibatkan camat, lurah, dan ketua RT.
“Kuota Palembang sebanyak 600 rumah. Saat ini yang sudah terverifikasi sebanyak 232 rumah, sedangkan sisanya akan diverifikasi mulai 15 Juli dan ditargetkan selesai dalam satu bulan. Camat, lurah, dan RT akan dilibatkan untuk membantu proses verifikasi,” ujarnya.
Baca juga : Benteng Kuto Besak Bersolek, Pemkot Palembang Siapkan Destinasi Wisata Sejarah Baru
Isnaini menuturkan, program BSPS tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1 hingga 4, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan renovasi rumah akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) dengan menggerakkan pelaku UMKM penyedia material bangunan seperti genteng dan batu bata, serta membuka lapangan pekerjaan bagi para tukang bangunan.
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di wilayah masing-masing karena data induk penerima bantuan berasal dari BPS.
Program BSPS merupakan bantuan stimulan dari pemerintah pusat sebesar Rp20 juta untuk setiap rumah yang diperuntukkan bagi perbaikan rumah tidak layak huni.
Bantuan tersebut difokuskan untuk memperbaiki tiga komponen utama rumah, yakni atap, lantai, dan dinding, sehingga rumah penerima menjadi lebih layak huni. Pemerintah juga menegaskan bantuan ini bersifat stimulan sehingga masyarakat dapat menambah biaya renovasi secara mandiri apabila diperlukan.
Sementara itu, Menteri PKP Maruar Sirait menyampaikan pemerintah pusat akan mengirimkan data masyarakat miskin yang memiliki rumah tidak layak huni kepada seluruh kepala daerah mulai 15 Juli 2026.
Baca juga : Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Palembang Jadi Sorotan, LKPP Bekali PPK Cegah Pelanggaran Hukum
Data tersebut akan menjadi dasar verifikasi lapangan berbasis by name by address yang dilakukan pemerintah daerah selama satu bulan dan ditargetkan selesai paling lambat 15 Agustus 2026.
Sebelumnya, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut jumlah rumah tidak layak huni di Kota Palembang saat ini mencapai 3.067 unit. Pemerintah Kota menargetkan lebih dari separuh RTLH dapat ditangani pada tahun ini sehingga pada 2027 jumlahnya dapat ditekan menjadi sekitar 1.000 unit.
“Kami optimistis target penanganan RTLH bisa berjalan bertahap. Fokusnya bukan hanya mengejar angka, tetapi memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” kata Ratu Dewa. (Iya)











