Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Golkar Minta Sistem Pilkada Dievaluasi Total

Writer: - Kamis, 9 Juli 2026
Petugas menunjukan barang bukti berupa uang tunai dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Langkat Syah Afandin saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai Indonesia tengah berada dalam situasi darurat korupsi menyusul masih maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Doli, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pihak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah agar kasus serupa tidak terus berulang.

Read More

“Sangat-sangat prihatin. Saya kira kita sudah sampai pada tahap situasi darurat korupsi,” kata Doli dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com –jaringan Sumselupdate.com, Rabu (8/7/2026).

Ia menilai banyaknya kepala daerah yang kembali ditangkap dalam kasus korupsi menunjukkan bahwa berbagai kasus sebelumnya belum mampu menjadi pelajaran bagi para penyelenggara pemerintahan.

“Ini problem yang sangat serius. Mungkin saat inilah kita semua harus mengevaluasi total sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah dengan sangat sungguh-sungguh,” ujarnya.

Meski demikian, Doli mengingatkan agar keberhasilan pemberantasan korupsi tidak diukur dari banyaknya pejabat yang ditangkap melalui OTT. Menurutnya, indikator utama keberhasilan justru terletak pada kemampuan negara menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

“Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi jangan dilihat dari banyaknya pejabat yang ditangkap, tetapi justru tercapainya situasi zero corruption, tidak ada lagi pejabat yang melakukan korupsi,” katanya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga mendorong pemerintah membangun ekosistem pemberantasan korupsi yang lebih komprehensif. Upaya tersebut, kata dia, tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus disertai pembenahan regulasi serta penguatan budaya antikorupsi di masyarakat.

“Bukan hanya sekadar penguatan penegakan hukumnya saja, tetapi juga harus dimulai dari koreksi terhadap berbagai regulasi yang memungkinkan terciptanya peluang praktik korupsi. Yang tak kalah penting adalah membangun kesadaran hukum dan budaya antikorupsi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Doli menegaskan persoalan korupsi di Indonesia sudah berada pada tahap yang tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa.

“Saya kira kita tidak bisa main-main lagi. Ini sudah sangat-sangat serius,” tegasnya.

Pernyataan Doli disampaikan menyusul kembali adanya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK.

Terbaru, KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat.

Syah Afandin telah ditahan dan terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai penetapan status tersangka.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts