Palembang, Sumselupdate.com – Komitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan memangkas sumbatan komunikasi dalam pelayanan publik terus dikawal ketat oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Langkah nyata tersebut kembali ditunjukkan lewat partisipasi aktif jajaran Kemenkum Sumsel dalam mengikuti forum dialog interaktif berskala nasional bertajuk ‘PASTI ada SOLUSI’ secara virtual dari Ruang Teleconference Kantor Wilayah, Jumat (26/6).
Dalam pelaksanaan forum minggu ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, hadir didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti; Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Gunawan; serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Yenni. Kehadiran para pejabat manajerial bersama para pegawai kantor wilayah ini menjadi bukti kesiapan penuh jajaran di daerah dalam menyerap, menindaklanjuti, dan mengevaluasi setiap persoalan rill yang dihadapi oleh masyarakat di lapangan.
Forum pengaduan publik yang menjadi agenda rutin mingguan ini dipimpin langsung secara virtual oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Berbeda dengan pekan-pekan sebelumnya, dinamika pengaduan dan konsultasi yang masuk pada jumat hari ini didominasi oleh isu-isu strategis terkait layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI).
Secara khusus, forum kali ini memberikan atensi besar pada penuntasan aduan seputar fokus isu pewarganegaraan bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian status hukum lintas negara, serta respons cepat terhadap laporan beberapa dugaan pelanggaran teknis terkait operasional layanan hukum di lapangan.
Baca juga : Kemenkum Sumsel Dukung UMAD Susun Visi Fakultas Baru Berbasis Inovasi dan Kekayaan Intelektual
Menanggapi berbagai dinamika aduan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas langsung memberikan atensi penuh, jawaban solutif, serta justifikasi taktis di dalam forum.
Ia menegaskan bahwa setiap kendala administrasi, hambatan regulasi, maupun tindakan pelanggaran layanan yang dilaporkan oleh masyarakat harus segera diinvestigasi dan diselesaikan secara tuntas oleh direktorat jenderal terkait agar marwah penegakan hukum dan pelindungan hak masyarakat tetap terjaga dengan bersih dan akuntabel.
Ditemui usai pelaksanaan kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, memberikan penegasan kuat kepada seluruh jajaran pelaksana layanan di Sumatera Selatan. Ia menyatakan bahwa forum ini merupakan pengingat sekaligus standar mutu bagi kinerja di tingkat daerah.
“Kehadiran Bapak Menteri Hukum, Bapak Supratman Andi Agtas, yang konsisten menyelesaikan langsung aduan krusial seputar pewarganegaraan, layanan AHU, hingga Kekayaan Intelektual pada hari ini merupakan kompas kerja bagi kita semua di Sumatera Selatan. Saya menginstruksikan kepada seluruh divisi, terutama jajaran pelayanan hukum yang digawangi oleh Pak Gunawan di bidang AHU dan Ibu Yenni di bidang KI, untuk bersikap responsif dan proaktif. Kita di daerah didampingi juga oleh bagian fasilitatif melalui Ibu Bulan Mahardika, harus memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran layanan maupun birokrasi yang berbelit-belit. Setiap masukan dan aduan publik di forum nasional ini harus diadopsi menjadi bahan pembenahan internal agar layanan hukum di Sumsel makin mudah, cepat, dan menghadirkan solusi rill bagi warga,” tegas Maju Amintas.
Baca juga : Mahasiswa Hukum Unsri Belajar Praktik Layanan Hukum di Kanwil Kemenkum Sumsel
Pelaksanaan forum “PASTI ada SOLUSI” yang terhubung secara serentak ke seluruh kantor wilayah se-Indonesia ini berjalan dengan sangat tertib, lancar, dan dinamis, serta ditutup dengan optimisme tinggi terhadap peningkatan indeks kepuasan masyarakat terhadap mutu tata kelola pelayanan Kementerian Hukum. (**)











