Elza Syarief Mundur dari Kasus Korupsi MBG, Sebut Sony Sonjaya Tak Jujur dan Terima Uang Rutin

Writer: - Rabu, 17 Juni 2026
Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)

Jakarta, Sumselupdate.com – Pengacara Elza Syarief resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan tersebut diambil setelah orang dekat Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS), turut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan. Selain itu, Elza mengaku memperoleh informasi yang membuatnya meragukan keterbukaan kliennya dalam menghadapi perkara tersebut.

Read More

“Pak Sony tidak jujur. Sebelum bersumpah, seolah-olah bersih, tapi saya mendapat informasi dari beberapa orang, terutama Asep, bahwa beliau menerima uang dari Asep secara rutin,” ujar Elza kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Menurut Elza, informasi mengenai dugaan aliran dana dari AYS kepada Sony menjadi salah satu alasan utama dirinya kehilangan kepercayaan terhadap klien yang didampinginya.

Selain itu, selama proses pendampingan hukum, ia mengaku menghadapi berbagai kendala, termasuk kesulitan untuk bertemu langsung dengan Sony guna memperoleh penjelasan rinci terkait perkara yang sedang ditangani.

“Saya dipersulit untuk ketemu Pak SS untuk tahu cerita detail,” katanya.

Elza menilai situasi tersebut membuat dirinya tidak lagi nyaman menjalankan tugas sebagai kuasa hukum. Karena itu, ia memilih mengundurkan diri daripada menunggu adanya pencabutan surat kuasa.

Ia menyebut pengunduran dirinya resmi berlaku sejak 15 Juni 2026. Keputusan tersebut diambil setelah dirinya merasa tidak nyaman sejak beberapa hari sebelumnya.

“Sejak tanggal 15 Juni, setelah saya dipersulit bertemu klien dan sudah merasa tidak nyaman sejak tanggal 12 Juni 2026,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang menjerat Sony Sonjaya masih terus bergulir. Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih mendalami peran para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts