Kemenkum Sumsel Gandeng ASPENKU, UMKM Kuliner Sumsel Didorong Daftarkan Merek dan PT Perorangan

Writer: - Selasa, 16 Juni 2026
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian bersama Ketua Umum ASPENKU Sumsel Yus Elisa (Bunda Rayya) memperkuat sinergi pelindungan hukum bagi UMKM kuliner. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Potensi besar sektor kuliner khas Sumatera Selatan kini menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumsel.

Melalui kolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Kue dan Kuliner (ASPENKU) Sumatera Selatan, Kemenkum berupaya memperkuat legalitas usaha sekaligus memberikan pelindungan hukum terhadap kekayaan intelektual (KI) para pelaku UMKM.

Read More

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong pelaku usaha kuliner lokal memiliki daya saing lebih tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ketua Umum ASPENKU Sumsel, Yus Elisa atau yang akrab disapa Bunda Rayya, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, pelindungan hukum melalui pendaftaran merek, hak cipta, hingga pemanfaatan Perseroan Perorangan (PT Perorangan) menjadi fondasi penting bagi pengembangan usaha kuliner lokal.

“Kami ingin produk-produk kuliner khas Sumatera Selatan tidak hanya dikenal luas, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih besar,” ujarnya.

Kemenkum Sumsel menilai masih banyak pelaku UMKM kuliner yang memiliki produk unggulan, namun belum memiliki perlindungan hukum terhadap merek dagang yang mereka gunakan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan ketika produk tersebut ditiru atau bahkan diklaim pihak lain.

Melalui kerja sama dengan ASPENKU Sumsel, Kemenkum berkomitmen memberikan pendampingan, edukasi, serta kemudahan akses pendaftaran kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan sinergi tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung ekonomi kerakyatan melalui kepastian hukum.

“Sinergi ini adalah langkah konkret untuk mendorong UMKM lokal naik kelas. Naik kelas tidak hanya berbicara soal peningkatan omzet atau kemasan yang menarik, tetapi juga kesadaran hukum yang kuat. Ketika merek sudah terdaftar dan usaha memiliki legalitas badan hukum seperti PT Perorangan, pelaku usaha akan lebih percaya diri serta memiliki nilai tambah dalam pengembangan usahanya,” kata Maju, Selasa (16/6/2026).

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sumsel akan memberikan kemudahan dalam proses administrasi pendaftaran kekayaan intelektual dan legalitas usaha agar semakin banyak UMKM yang terlindungi secara hukum.

Melalui kolaborasi antara Kemenkum Sumsel, ASPENKU Sumsel, serta dukungan pemerintah daerah, diharapkan industri kreatif sektor kuliner di Sumatera Selatan dapat tumbuh lebih kuat, memiliki kepastian hukum, dan mampu menembus pasar yang lebih luas.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts