Jakarta, Sumselupdate.com – Ancaman disinformasi di Indonesia kini dinilai memasuki babak baru. Jika sebelumnya hoaks identik dengan momentum politik seperti pemilu, kini ruang digital dihadapkan pada tantangan yang lebih kompleks berupa Foreign Information Manipulation and Interference (FIMI) atau manipulasi dan intervensi informasi asing.
Fenomena tersebut menjadi perhatian dalam talkshow dan sharing session bertajuk “Melawan Disinformasi dan FIMI melalui Cek Fakta serta Literasi Digital” yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama Internews di Jakarta, Rabu (11/6/2026).
Wakil Ketua AMSI, Suwarjono, mengatakan disinformasi, misinformasi, dan hoaks kini tidak lagi muncul hanya saat momentum politik, tetapi telah menjadi ancaman sehari-hari yang membanjiri ruang publik.
“Dulu kami menemukan puncak persoalan ini saat pemilu. Tetapi sekarang disinformasi, misinformasi, dan hoaks membanjiri ruang publik tanpa menunggu momentum politik,” ujarnya.
Menurut Suwarjono, perkembangan teknologi digital membuat setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi secara instan. Namun, percepatan teknologi tersebut belum diimbangi pengawasan dan regulasi yang memadai sehingga media sosial menjadi ruang yang rentan terhadap penyebaran informasi palsu.
Ia juga menyoroti perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang semakin bergeser dari media berbasis teks ke konten video di berbagai platform media sosial. Kondisi tersebut mendorong media untuk beradaptasi sekaligus memperkuat proses verifikasi informasi.
Senior Project Officer Asia Internews, Vino Lucero, menjelaskan kerja sama dengan AMSI dilakukan untuk mencari pendekatan baru dalam memproduksi konten cek fakta yang lebih sesuai dengan kebiasaan audiens saat ini.
Menurutnya, konten cek fakta tidak lagi cukup disajikan dalam format konvensional, melainkan perlu dikembangkan melalui format video dan pendekatan kreatif agar mampu menjangkau pengguna media sosial yang lebih luas.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara, Fransiscus Xaverius Lilik Dwi Mardjianto, menjelaskan bahwa istilah FIMI pertama kali diperkenalkan Uni Eropa pada 2021 untuk menggambarkan aktivitas manipulasi informasi yang dilakukan secara sengaja, sistematis, dan terkoordinasi guna memengaruhi persepsi publik.
“FIMI tidak hanya menyasar produksi informasi, tetapi juga distribusi hingga konsumsi informasi untuk memengaruhi persepsi dan perilaku publik,” katanya.
Menurut Lilik, praktik FIMI dapat berdampak terhadap institusi demokrasi, proses politik, kepercayaan publik hingga stabilitas sosial. Operasi semacam ini biasanya melibatkan jaringan bot, troll, influencer, maupun akun-akun yang terkoordinasi untuk memperluas jangkauan pesan tertentu.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah praktisi media juga membagikan pengalaman menghadapi serangan narasi yang dinilai memiliki pola serupa dengan praktik FIMI, termasuk upaya mendelegitimasi media independen dan organisasi masyarakat sipil melalui tuduhan sebagai “antek asing”.
Data Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menunjukkan terdapat 2.119 hoaks sepanjang paruh pertama 2024. Lebih dari seribu kasus berkaitan dengan isu politik, dengan platform YouTube, Facebook, dan TikTok menjadi saluran utama penyebarannya.
Melalui program pelatihan dan fellowship yang digelar bersama Internews, AMSI berharap media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi untuk menghadapi ancaman manipulasi informasi yang semakin kompleks di era digital.
(**)











