Palembang, Sumselupdate.com – Warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang, mengeluhkan maraknya kendaraan bertonase besar yang melintas di kawasan permukiman melalui Jalan M Ganda Subrata.
Aktivitas kendaraan berat tersebut dinilai membahayakan keselamatan warga serta menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan.
Salah seorang Ketua RT di Kelurahan Sukamaju, Sutanto, mengatakan Jalan M Ganda Subrata sejatinya tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase besar.
Namun dalam beberapa bulan terakhir, truk bermuatan berat kerap melintas tanpa mengenal waktu operasional.
“Jalan ini bukan jalan untuk kendaraan besar. Sekarang beberapa titik jalan sudah mulai amblas karena sering dilalui truk berat,” ujar Sutanto, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, kendaraan besar tersebut umumnya melintas menjelang waktu magrib. Ia menduga para sopir memilih jalur tersebut untuk menghindari pemeriksaan di ruas Jalan Noerdin Panji.
“Biasanya mereka masuk melalui kawasan Sukawinatan dan Sukabangun. Diduga karena di Jalan Noerdin Panji ada penjagaan, sehingga mereka mencari jalur alternatif,” katanya.
Sutanto menuturkan, dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerusakan jalan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Bahkan, belum lama ini sebuah truk dilaporkan gagal menanjak dan menabrak pagar rumah warga.
“Ada rumah warga yang pagarnya ditabrak truk karena tidak kuat menanjak. Warga jadi khawatir karena kawasan ini merupakan permukiman padat penduduk,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, warga bersama Forum RT/RW Kelurahan Sukamaju telah mengajukan permohonan pemasangan portal kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 009/Forum RT/RW/SM/IV/2026 tertanggal 9 April 2026 yang juga ditembuskan kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.
Dalam surat itu, para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Sukamaju menyatakan dukungan terhadap pemasangan portal di Jalan M Ganda Subrata, tepatnya dari Simpang Tiga Sukawinatan menuju Sukatani, guna membatasi kendaraan bertonase besar melintas di kawasan permukiman.
Namun hingga saat ini, pemasangan portal tersebut belum terealisasi. Warga mengaku telah beberapa kali berkoordinasi dengan Dishub Kota Palembang, namun mendapat informasi bahwa rencana tersebut masih terkendala anggaran.
“Dishub pernah menyampaikan saat kegiatan reses anggota DPRD di Kalidoni bahwa portal akan dipasang paling lambat dua minggu. Namun hingga sekarang belum juga terealisasi,” kata Sutanto.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima warga, rencana pemasangan portal masih dalam proses pembahasan di DPRD Kota Palembang.
Warga berharap Pemerintah Kota Palembang dan Dinas Perhubungan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
Mereka menilai pemasangan portal menjadi solusi yang mendesak guna mencegah kecelakaan lalu lintas serta kerusakan jalan yang lebih parah di kawasan permukiman.
(**)











