Tegas! Kajati Sumsel Minta Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel Segera Serahkan Diri

Writer: - Minggu, 7 Juni 2026
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana (Sumselupdate.com/ Ist)

Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan segera memanggil dan memeriksa tersangka SF yang baru kembali ke Indonesia.

SF diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Kabupaten OKU Timur, yang diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar.

Read More

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni SF yang menjabat sebagai pimpinan Bank Sumsel Babel Martapura periode 2022–2024, KS selaku pimpinan bank periode 2021–2022, serta FS sebagai pengguna dana KUR.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, meminta tim penyidik segera menghadirkan SF untuk menjalani pemeriksaan guna mempercepat proses penanganan perkara.

“Kalau sudah pulang, jemput. Kalau masih belum pulang, jemput di bandara agar lebih cepat prosesnya,” ujar Ketut Sumedana, saat diwawancarai awak media

Ia menegaskan, apabila tersangka memiliki itikad baik, yang bersangkutan dipersilakan datang langsung ke Kejati Sumsel untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Kalau dia punya itikad baik, sudah di rumah, silakan datang ke kantor Kejaksaan Tinggi dan menyerahkan diri,” katanya.

Menurut Ketut, surat panggilan terhadap tersangka telah dilayangkan. Namun, apabila SF tidak memenuhi panggilan tersebut, penyidik akan mengambil langkah penjemputan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau sadarnya agar datang, silakan. Kalau tidak, besok kita jemput,” tegasnya.

Untuk diketahui hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami dugaan penyimpangan dalam penyaluran KUR di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Proses penyidikan terhadap para tersangka masih terus berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts