Menkum RI bersama Kanwil Kemenkum Babel Gelar Diskusi Interaktif: Serap Aspirasi Pegawai, Kades, dan Pelaku Produk Indikasi Geografis

Writer: - Sabtu, 23 Mei 2026
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkal Pinang, Sumselupdate.com – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melaksanakan Dialog Interaktif bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pengatoman dihadiri oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Staf Khusus Menteri Hukum, Carman Ansari, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI, Min Usihen, serta Tim Peresmian Posbankum Babel Kementerian Hukum RI.

Read More

Turut hadir dari Kantor Wilayah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, NA Triandini Oscar, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, M. Bang Bang, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Babel.

Kegiatan dialog interaktif diawali dengan pembukaan oleh Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung.

Dalam kesempatan tersebut, Johan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Menteri Hukum Republik Indonesia beserta jajaran yang hadir di Kantor Wilayah Kemenkum Babel.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum atau Posbankum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Supratman mengapresiasi capaian Bangka Belitung yang telah berhasil membentuk sebanyak 393 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran di Bangka Belitung yang telah mendukung pembentukan Posbankum. Capaian 393 Posbankum ini merupakan langkah penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujar Supratman.

Selanjutnya, Menteri Hukum RI membuka sesi diskusi interaktif bersama para pegawai Kanwil Kemenkum Babel, perwakilan kepala desa, serta pelaku produk Indikasi Geografis.

Sesi dialog berlangsung hangat dan komunikatif, dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta masukan secara langsung kepada Menteri Hukum RI.

Dalam sesi tersebut, sejumlah isu dibahas, mulai dari pelaksanaan layanan hukum, penguatan Posbankum, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, hingga dukungan terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual dan produk unggulan daerah.

Dialog ini menjadi ruang komunikasi langsung antara Menteri Hukum RI dengan jajaran Kanwil Kemenkum Babel, unsur pemerintah desa, serta pelaku produk Indikasi Geografis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menteri Hukum RI juga memberikan apresiasi kepada pegawai Kanwil Kemenkum Babel atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah.

Selain itu, Supratman turut menyampaikan gagasan strategis terkait pengembangan pendidikan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu peluang yang disampaikan yakni rencana pembukaan Program Magister Kenotariatan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menyampaikan bahwa kehadiran Menteri Hukum RI menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Babel untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

“Kehadiran Bapak Menteri Hukum RI menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik, memperkuat layanan hukum, serta memastikan keberadaan Posbankum benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di desa dan kelurahan,” ujar Johan.

Johan menambahkan, capaian pembentukan 393 Posbankum di Bangka Belitung merupakan hasil kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Babel, pemerintah daerah, pemerintah desa, kelurahan, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

“Posbankum merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Ke depan, kami akan terus mendorong agar Posbankum tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga aktif memberikan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum kepada masyarakat,” lanjutnya.

Di akhir kegiatan, Menteri Hukum RI bersama jajaran dan Kanwil Kemenkum Babel meninjau produk-produk Indikasi Geografis yang telah terdaftar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI turut melihat dan mencoba berbagai produk khas daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual serta pengembangan potensi ekonomi lokal berbasis produk unggulan daerah.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan hukum, memperluas akses keadilan melalui Posbankum, serta mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual bagi produk-produk unggulan daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts